Berita

Mantan Kapolda Jabar periode 2013-2015, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule/Net

Presisi

Kecam Oknum Anggota GMBI yang Duduki Maung Lodaya, Mantan Kapolda Jabar: Itu Melampaui Batas Etika

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 10:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tindakan unjuk rasa yang berujung anarkis tidak dibenarkan dan mengandung unsur pidana. Unjuk rasa merupakan hak dari setiap warga Indonesia yang harus dilakukan sesuai prosedur dan aturan.

Begitu dikatakan mantan Kapolda Jawa Barat, Mochamad Iriawan dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (30/1).

"Bahwa tindakan LSM GMBI sudah keluar dari hakikatnya sebagai LSM dan warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi etika dan hukum," kata mantan Kapolda Jabar periode 2013-2015 itu.


"Apabila tindakan anarkis dilakukan, apalagi ditambah dengan merusak fasilitas negara, maka itu adalah tindakan pidana," tambahnya.

Pria yang kariba disapa Iwan Bule menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota GMBI telah melampaui batas etika. Pun melecehkan simbol dan lambang Ganda Wibawa Cakti berupa Maung Lodaya sebagai reperesentasi dari Polda Jabar.

Tindakan tersebut, ditegaskan Iwan Bule, tidak dapat ditolerir.

"Maka dari itu, hukum harus ditegakkan kepada siapapun, serta equlity before the law yang artinya semua sama di mata hukum perlu untuk selalu dijunjung tinggi," tandas sesepuh Jawa Barat itu.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya