Berita

Anggota komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus/Net

Politik

Catatan PDIP soal Kemampuan yang Harus Dimiliki buat Kepala Otorita IKN

MINGGU, 30 JANUARI 2022 | 16:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Calon kepala otorita IKN Nusantara masih belum disampaikan Presiden Joko Widodo. Kendati PDI Perjuangan sudah menyodorkan nama untuk dijadikan rekomendasi, yakni Ahok.

Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyampaikan, nama kepala otorita merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo yang tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.

Namun, dia menekankan bahwa kepala otorita IKN Nusantara ini harus memiliki sejumlah kemampuan agar mega proyek tersebut terlaksana dengan baik hingga 2045 mendatang.


"Itu kan hak presiden, soal siapa yang ditunjuk kan banyak hal yang dipertimbangkan ya pertama tentu kemampuannya untuk melaksanakan sebuah pekerjaan yang rumit dan panjang kompleks,” kata Deddy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/1).

Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan bahwa kepala badan otorita harus bisa mengatasi seluruh masalah yang bakal terjadi dalam proses pembangunan IKN dan juga setelahnya.

"Kemampuannya melakukan komunikasi dan negosiasi dengan semua stakeholder, kemampuannya untuk mengatasi pekerjaan proyek - proyek dalam waktu panjang dan pendek. Kalau menurut saya, selain siapa yang menjadi ketua selain hak prerogatif presiden itu seluruh rakyat Indonesia mempunyai hak,” tutupnya.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya