Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Pasar Raya Salatiga, Sabtu (29/1)/RMOLJateng

Politik

Airlangga: Per 1 Februari, Satgas Pangan Tindak Tegas Pedagang Jual Harga di Luar Ketentuan

MINGGU, 30 JANUARI 2022 | 02:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Satgas Pangan di Kabupaten Kota di seluruh Indonesia diminta menindak tegas pihak-pihak yang sengaja menjual minyak goreng di atas ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat melakukan peninjauan langsung kegiatan Operasi Pasar murah di Pasar Raya Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (29/1).

Airlangga menyampaikan, per 1 Februari 2022 harga minyak goreng di seluruh Indonesia baik di tingkat ritel maupun tradisional sudah mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.


"Yakni, untuk minyak goreng dalam kemasan premium dijual dengan harga Rp 14.000, untuk minyak goreng sederhana Rp 13.500 sedangkan minyak goreng curah Rp 11.500," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Diakui Airlangga, operasi pasar ini merupakan upaya pemerintah dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang lebaran nanti.

"Saya harapkan, per 1 Februari harga jual minyak goreng sudah dijalankan. Dan Satgas Pangan di tiap daerah diminta aktif memantau," tegasnya.

Ia juga berjanji, akan terus menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang lebaran salah satunya dimulai dari minyak goreng.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya