Berita

Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf/Net

Politik

Ketua Umumnya Masih Dibui, Partai Nanggroe Aceh Terancam Tak Ikut Pemilu 2024

KAMIS, 27 JANUARI 2022 | 15:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kecemasan tengah melanda Partai Nanggroe Aceh (PNA). Penyebabnya adalah keberadaan sang ketua umum yang masih berada di balik terali besi.

Akibatnya PNA pun sulit untuk lolos dari proses verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Independen Pemilihan Aceh. Bahkan, lebih jauh lagi, PNA terancam tak bisa ikut Pemilu 2024.

"Ketua umum dipenjara. Bagaimana bisa lewat verifikasi faktual. Jika PNA tidak lolos (verifikasi), artinya PNA tidak dapat menjadi peserta Pemilu 2024," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh versi Kongres Luar Biasa, M Rizal Falevi Kirani, Kamis (27/1).


Falevi menambahkan, dalam verifikasi faktual yang dilakukan KIP Aceh, ketua umum, sekretaris umum, dan bendahara umum harus berada kantor partai politik. Repotnya, Irwandi Yusuf dipastikan tidak bakal dibebaskan hanya untuk mengikuti proses verifikasi PNA.

Falevi juga menilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh harus bertanggung jawab atas kisrus dualisme kepemimpinan PNA.

Kanwil Kemenkumham Aceh menolak untuk mengesahkan kepengurusan DPP PNA versi KLB Bireuen. Dalam kepengurusan itu, Samsul Bahri bin Amiren alias Tiyong menjadi ketua umum dan Miswar Fuady sebagai sekretaris.

"KLB itu sudah lama mengusulkan, tiba-tiba mereka menolak hasil KLB itu. Ini gara-gara Menkumham, makanya akan terjadi keributan nantinya dan Menkumham juga harus bertanggung jawab terhadap ini," tegas Falevi. 

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya