Berita

Cendekiawan muslim, Prof Azyumardi Azra/Net

Politik

Kewenangan DPD Tidak Maksimal, Azyumardi Azra: Disengaja untuk Perkuat Peran Presiden dan Oligarki Parpol

KAMIS, 27 JANUARI 2022 | 14:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebagai wujud dari kedaulatan daerah dan dipilih langsung oleh rakyat, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak memiliki kewenangan yang kuat laiknya DPR RI.

Menyikapi kedudukan DPD RI yang seakan-akan diabaikan, cendekiawan muslim Prof Azyumardi Azra menilai kondisi tersebut sengaja diciptakan untuk penguatan peran presiden dan oligarki partai politik di DPR dengan tujuan melucuti kedaulatan rakyat dan daerah.

Sehingga parlemen saat ini terkesan kembali seperti tukang stempel.


"DPR saat ini seperti apa yang disebut orang sebagai tukang stempel kemauan presiden, seperti diloloskannya Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) dan UU Ciptaker," ujar Azyumardi.

Oleh karena itu, Azyumardi menilai kehadiran DPD saat ini boleh dikatakan antara ada dan tiada. Karena tidak memiliki kewenangan legislasi yang memadai.

Azyumardi pun berpandangan penguatan DPD menjadi sesuatu yang urgent.

"Tapi waktunya tidak tepat sekarang ini. Banyak orang menolak, bukan menolak amandemen untuk memberikan kekuatan konstitusional bagi DPD, tetapi banyak yang khawatir amandemen UUD 1945 seperti membuka kotak pandora,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya