Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman/Net

Politik

KPK Tak Lagi Gunakan Istilah OTT, Benny K Harman: Ini Strategi untuk Menyentuh Kasus Utama

KAMIS, 27 JANUARI 2022 | 07:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT) bukanlah sebuah kemunduran. Ini merupakan sebuah strategi penindakan yang tepat kepada para pelaku kejahatan korupsi di tanah air.

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, bahkan meyakini KPK tak akan kehilangan taji dalam upaya menangkap para koruptor meski tak lagi menggunakan istilah OTT.

"Dengan perubahan tersebut, hendaknya tidak mematikan langkah dan semangat KPK untuk gunakan OTT sebagai metode menjaring para pelaku korupsi," ujar Benny, Rabu (26/1).


Benny menambahkan, tak ada perbedaan signifikan antara istilah 'OTT' dan 'tangkap tangan'. Istilah baru tangkap tangan merupakan pintu masuk untuk menelusuri kasus korupsi lebih dalam.

"Tangkap tangan itu metode atau cara untuk menangkap pelaku tindak pidana utamanya suap menyuap. Namun, bukan itu tujuannya. Itu hanya pintu masuk untuk masuk lebih dalam, lebih jauh untuk menyentuh kasus utamanya (case building). Itu yang kita minta KPK, jangan berhenti di operasi tangkap tangan," papar Waketum Partai Demokrat ini.

Karena itulah Benny yakin KPK tetap bertaji meski tak lagi gunkan istilah OTT.

"Tidak (akan kehilangan taji). KPK sekarang mau mengubah strategi penindakan, dimulai dari daerah lalu ke pusat. Karena korupsi sekarang sudah migrasi dari pusat ke daerah. Strategi penindakan mulai dari pinggiran itu sudah cocok sekali," demikian Benny K Harman.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya