Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi/RMOLJakarta

Nusantara

Merasa Disandera, Prasetio Edi Marsudi Sebut Badan Kehormatan DPRD DKI Penakut

RABU, 26 JANUARI 2022 | 19:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta batal memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi.

Merespons pembatalan itu, Prasetio Edi merasa dirinya seperti tersandera. Ia menyebut anggota BK DPRD DKI penakut.

Kader PDI Perjuangan itu menegaskan dirinya sangat siap diperiksa dan tidak akan mangkir dari panggilan Badan Kehormatan.


"Kalau saya sih gentleman saja, sudah berani melaporkan berani dong panggil saya, gitu aja. Mungkin penakut semua kali," kata Pras saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (26/1).

Pras meyakini langkah yang diambil saat menggelar paripurna terkait interpelasi Formula E sudah tepat dan sesuai prosedur. Sehingga dirinya sangat bersedia untuk memberikan penjelasan.

"Saya melaksanakan berdasarkan Undang-Undang bukan atas pribadi seorang Ketua DPRD, salah saya apa?" tantang Prasetio.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Oman Rahman mengatakan jadwal pemanggilan Ketua DPRD diagendakan pekan depan.

"Insya Allah pekan depan," tulis Oman melalui pesan singkat.

Prasetio resmi dilaporkan oleh tujuh fraksi termasuk 4 pimpinan DPRD ke Badan Kehormatan (BK) karena diduga melakukan pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan paripurna "ilegal".

Tujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Sedangkan empat pimpinan DPRD yang ikut melaporkan  adalah Mohamad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS, Zita Anjani dari Fraksi PAN dan Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya