Berita

Vaksinasi adalah salah satu upaya yang didorong oleh pemerintah Iran untuk menekan potensi penularan Covid-19/Net

Dunia

Kasus Covid-19 Melonjak di Iran Jelang Peringatan Revolusi Islam 1979

RABU, 26 JANUARI 2022 | 18:04 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Setelah sempat mengalami periode yang relatif tenang, Iran kembali mengalami peningkatan jumlah infeksi Covid-19 yang mengkhawatirkan. Hal ini didorong oleh penyebaran varian Omicron yang semakin masif di negara tersebut.

Sebelumnya, Iran sempat menyaksikan masa 47 hari angka penularan Covid-19 tidak begitu tinggi. Namun pekan ini, negara itu kembali harus menghadapi lonjakan kasus.

Sebagian besar kota di seluruh wilayah Iran sebenarnya rata-rata masih memiliki klasifikasi terendah, yakni ditandai dengan warna biru di peta penyebaran Covid-19. Namun sejumlah wilayah lainnya mulai ditandai dengan warna orange dan kuning yang berarti peningkatan kasus mulai siginifikan.


Sementara itu, ada satu wilayah yang diklasifikan dengan tingkat alarm tertinggi Covid-19 yakni warna merah di Kabupaten Ardakan di provinsi tengah Yazd, Iran karena lonjakan kasus yang pesat.

Kasus terdaftar harian Covid-19 di Iran sendiri melonjak dari 700 kasus pada awal Januari menjadi lebih dari 9.000 kasus pada Selasa (25/1).

Meski begitu, Iran tetap menjadi negara yang paling parah terkena dampak pandemi Covid-19 di kawasan Timur Tengah. Negara itu secara resmi mencatat lebih dari 132 ribu kematian dan 6,2 juta kasus Covid-19.

Lonjakan kasus Covid-19 terbaru di Iran didorong oleh varian Omicron. Negara itu melaporkan infeksi Omicron pertamanya pada 19 Desember lalu.

Kemudian pada awal pekan ini, sejumlah pejabat mengatakan mereka telah mengkonfirmasi total 3.466 kasus dari varian yang menyebar cepat.

“Ini adalah saran tegas kami bahwa dalam waktu singkat minggu-minggu tersisa ke puncak virus corona berikutnya, orang menyelesaikan vaksinasi mereka sehingga mereka akan menghadapi ancaman yang terbatas,” kata kepala komite ilmiah dari gugus tugas anti-coronavirus nasional, Hamidreza Jamaati seperti dikabarkan Al Jazeera pada Rabu (26/1).

Lonjakan infeksi baru-baru ini terjadi ketika Iran sedang bersiap untuk mengadakan perayaan 10 hari selama peringatan revolusi Islam 1979 yang akan dimulai pada 1 Februari mendatang.

Perayaan tersebut pada tahun lalu hanya dilakukan dengan menggunakan mobil dan sepeda motor. Namun perayaan tahun ini diperkirakan akandiberlakukan acara tatap muka.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Ahmad Vahidi memperingatkan bahwa beberapa pembatasan dapat diterapkan kembali jika situasinya memburuk, tanpa menyebutkan tindakan spesifik apa pun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya