Berita

Wasekjen PB PMII, Robiatul Adawiyah/RMOL

Politik

Antisipasi Proyek IKN Mangkrak saat Ganti Presiden, PB PMII Usul Pemerintah Buat PPHN

RABU, 26 JANUARI 2022 | 15:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rancangan Undang Uundang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disetujui menjadi UU oleh DPR dan Pemerintah, Selasa, (18/01). Artinya rencana pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang disampaikan Presiden Joko Widodo sejak dua tahun lalu akan terealisasi.

Setelah UU IKN disahkan, muncul pro kontra terus menjadi perdebatan publik. Perbedaan pandangan itu mulai terkait regulasi, anggaran, ancaman wabah hingga masalah pembebasan lahan.

Merespons hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Wasekjen PB PMII), Robiatul Adawiyah mendorong perlunya dituangkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam mega proyek pembangunan IKN.


Aktivis yang karib disapa Wiwik ini mengaku khawatir proyek IKN akan mangkrak setelah Presiden berganti. Ia menghitung, pembangunan IKN membutuhkan waktu kurang lebih 15 hingga 20 tahun.

“Dan tidak bisa dituntaskan hingga berakhirnya masa jabatan kedua Jokowi pada tahun 2024 nanti, jadi tanpa PPHN siapa yang bisa menjamin Pemerintahan selanjutnya benar-benar melaksanakan dan melanjutkan rencana pemindahan IKN,” demikian pendapat mantan Ketua Umum PMII Cabang Jakarta Timur ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/1).

Lebih lanjut, Aktivis asli Jakarta ini menjelaskan, PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitutional dalam penyusunan SPPN, RPJP, dan RPJM yang bersifat teknokratis.

Rencana strategis tersebut dinilai bersifat visioner dan akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat elektoral.

Dalam membangun rencana strategis tersebut, PB PMII siap mengawal dan berkomitmen untuk membantu merumuskan dan menyusun nilai�"nilai, serta norma dasar dalam praktik penyelenggaraan negara.

“Jikalau dibutuhkan, kami (PB PMII) siap mengawal, membantu, dan berkomitmen  dalam perumusan yuridis itu sendiri yang akan memberi pengaruh terhadap seluruh sistem dalam konstitusi,” tegas Wiwik.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya