Berita

Wasekjen PB PMII, Robiatul Adawiyah/RMOL

Politik

Antisipasi Proyek IKN Mangkrak saat Ganti Presiden, PB PMII Usul Pemerintah Buat PPHN

RABU, 26 JANUARI 2022 | 15:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rancangan Undang Uundang Ibu Kota Negara (RUU IKN) telah disetujui menjadi UU oleh DPR dan Pemerintah, Selasa, (18/01). Artinya rencana pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang disampaikan Presiden Joko Widodo sejak dua tahun lalu akan terealisasi.

Setelah UU IKN disahkan, muncul pro kontra terus menjadi perdebatan publik. Perbedaan pandangan itu mulai terkait regulasi, anggaran, ancaman wabah hingga masalah pembebasan lahan.

Merespons hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Wasekjen PB PMII), Robiatul Adawiyah mendorong perlunya dituangkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam mega proyek pembangunan IKN.


Aktivis yang karib disapa Wiwik ini mengaku khawatir proyek IKN akan mangkrak setelah Presiden berganti. Ia menghitung, pembangunan IKN membutuhkan waktu kurang lebih 15 hingga 20 tahun.

“Dan tidak bisa dituntaskan hingga berakhirnya masa jabatan kedua Jokowi pada tahun 2024 nanti, jadi tanpa PPHN siapa yang bisa menjamin Pemerintahan selanjutnya benar-benar melaksanakan dan melanjutkan rencana pemindahan IKN,” demikian pendapat mantan Ketua Umum PMII Cabang Jakarta Timur ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/1).

Lebih lanjut, Aktivis asli Jakarta ini menjelaskan, PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitutional dalam penyusunan SPPN, RPJP, dan RPJM yang bersifat teknokratis.

Rencana strategis tersebut dinilai bersifat visioner dan akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat elektoral.

Dalam membangun rencana strategis tersebut, PB PMII siap mengawal dan berkomitmen untuk membantu merumuskan dan menyusun nilai�"nilai, serta norma dasar dalam praktik penyelenggaraan negara.

“Jikalau dibutuhkan, kami (PB PMII) siap mengawal, membantu, dan berkomitmen  dalam perumusan yuridis itu sendiri yang akan memberi pengaruh terhadap seluruh sistem dalam konstitusi,” tegas Wiwik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya