Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Politik

Sepanjang 2021 KPK Sudah Tersangkakan 123 Orang

RABU, 26 JANUARI 2022 | 12:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri telah menangkap sedikitnya 123 tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang tahun 2021.

Hal itu diungkapkan Firli Bahuri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).

"Jumlah tersangka yang dilakukan penangkapan oleh KPK (selama Tahun 2021) sebanyak 123 orang," kata Firli.


Selain itu, KPK juga melakukan pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi sebanyak Rp 237 miliar selama tahun tersebut.

Ditambahkan Firli, KPK di bawah kepemimpinannya juga telah melakukan penyelidikan sebanyak 127 perkara dari 120 perkara korupsi selama tahun 2021.

Kemudian, penyidikan terhadap sebanyak 108 perkara, penuntutan 122 perkara, perkara yang inkrah sebanyak 95 perkara dan telah dieksekusi semua.

Selain pengembalian kerugian negara, KPK juga mengumpulkan dari denda, uang pengganti dan rampasan dari kasus korupsi sebanyak Rp 237,7 miliar, serta penetapan status, penggunaan dan hibah serta disetorkan ke kas daerah sebanyak Rp 182,2 miliar.

Sedangkan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP sebesar Rp 203,29 miliar. Rinciannya, imbuh Firli, dari gratifikasi Rp 1,67 miliar, dari uang sitaan, TPPU, uang penggati sebanyak Rp 166,48 miliar, dari pendapatan denda, lelang hasil korupsi sebanyak Rp 24,63 miliar serta pendapatan lainnya sebanyak Rp 10,51 miliar.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya