Berita

Anggota Panitia Khusus DPR RI Guspardi Gaus/Net

Politik

Din Syamsuddin Gugat UU IKN, Pansus: Apa yang Diputuskan MK Kita Sami'na wa Atho'na

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 14:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin melayangkan gugatan uji materi Undang Undang Ibukota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi.

Langkah tersebut mendapatkan dukungan dari banyak kalangan masyarakat. Sebab, UU tersebut dinilai cacat formil.

Menyikapi hal tersebut, anggota Panitia Khusus DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan bahwa gugatan UU IKN yang dilayangkan masyarakat ke MK, merupakan hak rakyat dan dijamin UU.


Atas dasr logika hukum itu, Guspardi mengaku tidak akan menghalangi dan melakukan intervensi pada pihak manapun. Terpenting, kata Guspardi, UU IKN adalah hasil kerja DPR bersama pemerintah yang menyepakati UU IKN.

"Artinya tugas DPR bersama pemerintah sudah selesai,” ucap Guspardi Gaus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/1).

Legislator dari Fraksi PAN DPR RI mengatakan, parlemen dalam membuat UU mengacu UU 12/2011 tentang Pembentukan sebuah UU. Tentunya, melalui mekanisme dan pelaksanaan pembahasannya dilakukan sangat terbuka.

Diungkapkan Guspardi Gaus, dalam membahas RUU IKN, pihaknya menggunakan sejumlah platform media sosial. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa melihat proses pembentukan UU IKN dengan transparan.

“Kita juga melakukan RDPU dengan para pakar sesuai dengan bidangnya, tadinya hanya tiga hari menjadi lima hari tu bagian dari keterbukaan dan keterlibatan masyarakat jadi kita membahas UU itu tidak tertutup, transparan dan memberikan ruang untuk dikritisi, masukan dan saran,” katanya.

Jika seandainya apa yang dihasilkan parlemen dan pemerintah ini tidak membuat puas masyarakat luas, Guspardi mempersilahkan masyarakat untuk mengajukan judicial review ke MK.

Guspardi mengatakan sebagai wakil rakyat yang taat hukum, ia akan menghormati segala keputusan Hakim MK terkait menilai apakah UU IKN sudah sesuai konstitusi atau tidak.

"Jadi apa yang diputuskan MK kita akan sami’na wa atho’na atau kita akan ikuti apa yang menjadi keputusan MK,” tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya