Berita

Anggota Panitia Khusus DPR RI Guspardi Gaus/Net

Politik

Din Syamsuddin Gugat UU IKN, Pansus: Apa yang Diputuskan MK Kita Sami'na wa Atho'na

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 14:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin melayangkan gugatan uji materi Undang Undang Ibukota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi.

Langkah tersebut mendapatkan dukungan dari banyak kalangan masyarakat. Sebab, UU tersebut dinilai cacat formil.

Menyikapi hal tersebut, anggota Panitia Khusus DPR RI Guspardi Gaus menyampaikan bahwa gugatan UU IKN yang dilayangkan masyarakat ke MK, merupakan hak rakyat dan dijamin UU.

Atas dasr logika hukum itu, Guspardi mengaku tidak akan menghalangi dan melakukan intervensi pada pihak manapun. Terpenting, kata Guspardi, UU IKN adalah hasil kerja DPR bersama pemerintah yang menyepakati UU IKN.

"Artinya tugas DPR bersama pemerintah sudah selesai,” ucap Guspardi Gaus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/1).

Legislator dari Fraksi PAN DPR RI mengatakan, parlemen dalam membuat UU mengacu UU 12/2011 tentang Pembentukan sebuah UU. Tentunya, melalui mekanisme dan pelaksanaan pembahasannya dilakukan sangat terbuka.

Diungkapkan Guspardi Gaus, dalam membahas RUU IKN, pihaknya menggunakan sejumlah platform media sosial. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa melihat proses pembentukan UU IKN dengan transparan.

“Kita juga melakukan RDPU dengan para pakar sesuai dengan bidangnya, tadinya hanya tiga hari menjadi lima hari tu bagian dari keterbukaan dan keterlibatan masyarakat jadi kita membahas UU itu tidak tertutup, transparan dan memberikan ruang untuk dikritisi, masukan dan saran,” katanya.

Jika seandainya apa yang dihasilkan parlemen dan pemerintah ini tidak membuat puas masyarakat luas, Guspardi mempersilahkan masyarakat untuk mengajukan judicial review ke MK.

Guspardi mengatakan sebagai wakil rakyat yang taat hukum, ia akan menghormati segala keputusan Hakim MK terkait menilai apakah UU IKN sudah sesuai konstitusi atau tidak.

"Jadi apa yang diputuskan MK kita akan sami’na wa atho’na atau kita akan ikuti apa yang menjadi keputusan MK,” tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya