Berita

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin/Net

Politik

Pakar Hukum Tata Negara Yakin Din Syamsuddin Menang Jika Gugat UU IKN

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 14:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin untuk mengajukan gugatan UU Ibukota Negara (IKN) diprediksi akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pakar hukum tata negara dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ismail Hasani meyakini Din Syamsuddin akan menang jika mengajukan gugatan MK. Alasannya karena UU tersebut dibahas lebih tertutup dibandingkan UU Cipta Kerja yang sudah lebih dahulu diminta MK untuk direvisi.

"Artinya, jika MK konsisten mempedomani standar-standar pengujuan formil, maka semestinya UU IKN pun berpotensi untuk juga dinyatakan tidak memenuhi standar formil pembentukan peraturan perundang-undangan. Artinya kemudian, dinyatakan cacat prosedur dan tentu saja ada konsekuensi terhadap keberlakuan norma dari UU IKN,” ucap Ismail kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/1).


Ismail mengurai bahwa UU IKN disahkan 18 Januari 2022 oleh parlemen dengan pembahasan yang singkat, yakni  di bulan September 2021. Sementara pembahasannya dilakukan tertutup.

Adapun klaim naskah akademik UU IKN yang telah terbentuk sejak tiga tahun tidak bisa dijadikan sandaran untuk naskah politik untuk mengesahkan UU IKN.

“Makna terbuka itu kan harus terukur. Nah ini kalau dimaknai terbuka naskahnya sudah ada sejak lama, bahkan disusun sejak dua hingga tiga tahun yang lalu. Tapi itu naskah teknokratik artinya naskah yang bersifat dokumen belum jadi naskah politik,” tegasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya