Berita

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin/Net

Politik

Pakar Hukum Tata Negara Yakin Din Syamsuddin Menang Jika Gugat UU IKN

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 14:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin untuk mengajukan gugatan UU Ibukota Negara (IKN) diprediksi akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pakar hukum tata negara dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ismail Hasani meyakini Din Syamsuddin akan menang jika mengajukan gugatan MK. Alasannya karena UU tersebut dibahas lebih tertutup dibandingkan UU Cipta Kerja yang sudah lebih dahulu diminta MK untuk direvisi.

"Artinya, jika MK konsisten mempedomani standar-standar pengujuan formil, maka semestinya UU IKN pun berpotensi untuk juga dinyatakan tidak memenuhi standar formil pembentukan peraturan perundang-undangan. Artinya kemudian, dinyatakan cacat prosedur dan tentu saja ada konsekuensi terhadap keberlakuan norma dari UU IKN,” ucap Ismail kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/1).


Ismail mengurai bahwa UU IKN disahkan 18 Januari 2022 oleh parlemen dengan pembahasan yang singkat, yakni  di bulan September 2021. Sementara pembahasannya dilakukan tertutup.

Adapun klaim naskah akademik UU IKN yang telah terbentuk sejak tiga tahun tidak bisa dijadikan sandaran untuk naskah politik untuk mengesahkan UU IKN.

“Makna terbuka itu kan harus terukur. Nah ini kalau dimaknai terbuka naskahnya sudah ada sejak lama, bahkan disusun sejak dua hingga tiga tahun yang lalu. Tapi itu naskah teknokratik artinya naskah yang bersifat dokumen belum jadi naskah politik,” tegasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya