Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus dugaan korupsi Walikota Bekasi Rahmat Efendi/Ist

Hukum

Firli Bahuri Ungkap Sebaran Perkara Korupsi, Pemerintah Pusat Juara Disusul Jawa Barat

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 20:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap bahwa sebaran perkara korupsi paling banyak terjadi pada pemerintah pusat dan disusul oleh Provinsi Jawa Barat.

“Sebaran korupsi berdasarkan wilayah. Pemerintah pusat sebanyak 401 kasus, Jawa Barat 116 kasus dan Jawa Timur 104 kasus,” kata Firli dalam rakor yang diselenggarakan di Graha Praja, Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

Sementara pada posisi selanjutnya, diikuti oleh Sumatera Utara 78 kasus dan DKI Jakarta 69 kasus. Sementara dari sisi profesi atau jabatan, paling banyak ditangkap karena perkara korupsi ialah swasta sebanyak 345 orang, diikuti oleh anggota DPR dan DPRD sebanyak 309 orang. Sementara posisi ketiga paling banyak eselon I, II, dan III sebanyak 262.


Sementara Bupati dan Walikota dan wakilnya sebanyak 141 orang, lalu kepala kementrian sebanyak 33 orang, hakim 24 orang, Gubernur 22 orang dan pengacaran 13 orang.

“Total perkara dan tersangka yang ditangani KPK sebanyak 1.357,” beber Firli.

Disisi lain, Firli menjelaskan bahwa KPK menggunakan strategi trisula pemberantasan korupsi yang dilaksanakan dengan tiga pendekatan yaitu pendidikan masyarakat sebagai core bisnis sebagai bagian pencegahan KPK disamping penindakan.

Pendekatan pendidikan ini menyasar antara lain jejaring pendidikan formal dan informal, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Penyelenggara negaram partai politik dan badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) serta swasta.

“Pendekatan ini akan mempengaruhi mindset dan culture-set segenap elemen bangsa agar orang tidak ingin korupsi,” tegas Firli.

Karena pemberantasan korupsi sebgaimana arahan Presiden Jokowi tidak diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan. Namun harus ada pencegahan berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tak pernah lagi terjadi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya