Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus dugaan korupsi Walikota Bekasi Rahmat Efendi/Ist

Hukum

Firli Bahuri Ungkap Sebaran Perkara Korupsi, Pemerintah Pusat Juara Disusul Jawa Barat

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 20:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap bahwa sebaran perkara korupsi paling banyak terjadi pada pemerintah pusat dan disusul oleh Provinsi Jawa Barat.

“Sebaran korupsi berdasarkan wilayah. Pemerintah pusat sebanyak 401 kasus, Jawa Barat 116 kasus dan Jawa Timur 104 kasus,” kata Firli dalam rakor yang diselenggarakan di Graha Praja, Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

Sementara pada posisi selanjutnya, diikuti oleh Sumatera Utara 78 kasus dan DKI Jakarta 69 kasus. Sementara dari sisi profesi atau jabatan, paling banyak ditangkap karena perkara korupsi ialah swasta sebanyak 345 orang, diikuti oleh anggota DPR dan DPRD sebanyak 309 orang. Sementara posisi ketiga paling banyak eselon I, II, dan III sebanyak 262.


Sementara Bupati dan Walikota dan wakilnya sebanyak 141 orang, lalu kepala kementrian sebanyak 33 orang, hakim 24 orang, Gubernur 22 orang dan pengacaran 13 orang.

“Total perkara dan tersangka yang ditangani KPK sebanyak 1.357,” beber Firli.

Disisi lain, Firli menjelaskan bahwa KPK menggunakan strategi trisula pemberantasan korupsi yang dilaksanakan dengan tiga pendekatan yaitu pendidikan masyarakat sebagai core bisnis sebagai bagian pencegahan KPK disamping penindakan.

Pendekatan pendidikan ini menyasar antara lain jejaring pendidikan formal dan informal, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Penyelenggara negaram partai politik dan badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) serta swasta.

“Pendekatan ini akan mempengaruhi mindset dan culture-set segenap elemen bangsa agar orang tidak ingin korupsi,” tegas Firli.

Karena pemberantasan korupsi sebgaimana arahan Presiden Jokowi tidak diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan. Namun harus ada pencegahan berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tak pernah lagi terjadi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya