Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus dugaan korupsi Walikota Bekasi Rahmat Efendi/Ist

Hukum

Firli Bahuri Ungkap Sebaran Perkara Korupsi, Pemerintah Pusat Juara Disusul Jawa Barat

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 20:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap bahwa sebaran perkara korupsi paling banyak terjadi pada pemerintah pusat dan disusul oleh Provinsi Jawa Barat.

“Sebaran korupsi berdasarkan wilayah. Pemerintah pusat sebanyak 401 kasus, Jawa Barat 116 kasus dan Jawa Timur 104 kasus,” kata Firli dalam rakor yang diselenggarakan di Graha Praja, Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

Sementara pada posisi selanjutnya, diikuti oleh Sumatera Utara 78 kasus dan DKI Jakarta 69 kasus. Sementara dari sisi profesi atau jabatan, paling banyak ditangkap karena perkara korupsi ialah swasta sebanyak 345 orang, diikuti oleh anggota DPR dan DPRD sebanyak 309 orang. Sementara posisi ketiga paling banyak eselon I, II, dan III sebanyak 262.


Sementara Bupati dan Walikota dan wakilnya sebanyak 141 orang, lalu kepala kementrian sebanyak 33 orang, hakim 24 orang, Gubernur 22 orang dan pengacaran 13 orang.

“Total perkara dan tersangka yang ditangani KPK sebanyak 1.357,” beber Firli.

Disisi lain, Firli menjelaskan bahwa KPK menggunakan strategi trisula pemberantasan korupsi yang dilaksanakan dengan tiga pendekatan yaitu pendidikan masyarakat sebagai core bisnis sebagai bagian pencegahan KPK disamping penindakan.

Pendekatan pendidikan ini menyasar antara lain jejaring pendidikan formal dan informal, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Penyelenggara negaram partai politik dan badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) serta swasta.

“Pendekatan ini akan mempengaruhi mindset dan culture-set segenap elemen bangsa agar orang tidak ingin korupsi,” tegas Firli.

Karena pemberantasan korupsi sebgaimana arahan Presiden Jokowi tidak diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan. Namun harus ada pencegahan berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tak pernah lagi terjadi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya