Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus dugaan korupsi Walikota Bekasi Rahmat Efendi/Ist

Hukum

Firli Bahuri Ungkap Sebaran Perkara Korupsi, Pemerintah Pusat Juara Disusul Jawa Barat

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 20:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap bahwa sebaran perkara korupsi paling banyak terjadi pada pemerintah pusat dan disusul oleh Provinsi Jawa Barat.

“Sebaran korupsi berdasarkan wilayah. Pemerintah pusat sebanyak 401 kasus, Jawa Barat 116 kasus dan Jawa Timur 104 kasus,” kata Firli dalam rakor yang diselenggarakan di Graha Praja, Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (24/1).

Sementara pada posisi selanjutnya, diikuti oleh Sumatera Utara 78 kasus dan DKI Jakarta 69 kasus. Sementara dari sisi profesi atau jabatan, paling banyak ditangkap karena perkara korupsi ialah swasta sebanyak 345 orang, diikuti oleh anggota DPR dan DPRD sebanyak 309 orang. Sementara posisi ketiga paling banyak eselon I, II, dan III sebanyak 262.

Sementara Bupati dan Walikota dan wakilnya sebanyak 141 orang, lalu kepala kementrian sebanyak 33 orang, hakim 24 orang, Gubernur 22 orang dan pengacaran 13 orang.

“Total perkara dan tersangka yang ditangani KPK sebanyak 1.357,” beber Firli.

Disisi lain, Firli menjelaskan bahwa KPK menggunakan strategi trisula pemberantasan korupsi yang dilaksanakan dengan tiga pendekatan yaitu pendidikan masyarakat sebagai core bisnis sebagai bagian pencegahan KPK disamping penindakan.

Pendekatan pendidikan ini menyasar antara lain jejaring pendidikan formal dan informal, mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Penyelenggara negaram partai politik dan badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) serta swasta.

“Pendekatan ini akan mempengaruhi mindset dan culture-set segenap elemen bangsa agar orang tidak ingin korupsi,” tegas Firli.

Karena pemberantasan korupsi sebgaimana arahan Presiden Jokowi tidak diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan. Namun harus ada pencegahan berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tak pernah lagi terjadi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya