Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Polda Kaltim Terima Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 18:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Kalimantan Timur resmi menerima laporan dari pemuda lintas agama terhadap kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi yang menyebut Ibukota baru di Kalimantan Timur “tempat jin buang anak”.

“Dalam hal ini, pihak Polda Kalimantan Timur telah menerima laporan dan menuangkannya dalam laporan polisi LP/B/21/I/2022/SPKT/Polda Kaltim tanggal 24 Januari 2022 dengan pelapor suadara STR,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/1).

Pelapor ini, jelas Ramadhan, berasal dari persatuan pemuda dayak dan juga tergabung di dalam tokoh pemuda lintas agama yang terdiri dari GP Ansor, GMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik dan Hindu di Provinsi Kalimantan Timur.


Sebelumnya dijelaskan, perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang pihaknya telah membuat surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolresta Samarinda.

Menurut Daniel, video Edy Mulyadi itu yang menyebut lokasi ibu kota negara baru sebagai "tempat jin buang anak" "genderuwo, kuntilanak" dan ada yang menyebut "monyet" sebagai dugaan berita bohong dan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.

"Dugaan berita bohong dan menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA" jelas Daniel.

Edy disangkakan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE serta UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya