Berita

Penangkapan jurnalis perempuan Turki, Sedef Kabas/Net

Dunia

Diduga Hina Presiden Erdogan, Jurnalis Ternama Turki Diseret ke Meja Hijau

MINGGU, 23 JANUARI 2022 | 06:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang jurnalis ternama Turki, Sedef Kabas, terancam dihukum lantaran dituduh menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Penangkapan Kabas dilakukan pada Sabtu (22/1) pukul 2 dini hari. Polisi meringkus dan membawanya ke kantor polisi utama Istanbul, kemudian memindahkannya ke gedung pengadilan utama.

Selama menunggu hasil persidangan, Kabas akan mendekam di penjara atas perintah pengadilan, seperti dilaporkan Reuters.


Kabas sendiri diduga melakukan penghinaan dalam bentuk pepatah terkait istana, yang ia diungkap ketika berbicara di saluran televisi oposisi, Tele 1, dan akun Twitter-nya.

"Kehormatan kantor kepresidenan adalah kehormatan negara kami. Saya mengutuk penghinaan vulgar yang dilakukan terhadap presiden dan kantornya," kata kepala Direktorat Komunikasi Turki, Fahrettin Altun.

Pemimpin redaksi Tele 1, Merdan Yanardag mengkritik penangkapan Kabas.

"Penahanannya semalam pada jam 2 pagi karena pepatah yang tidak dapat diterima. Sikap ini merupakan upaya untuk mengintimidasi wartawan, media dan masyarakat," cuitnya di Twitter.

Di Turki, UU terkait penghinaan presiden berisi hukuman penjara antara 1-4 tahun.

Ribuan orang telah didakwa dan dijatuhi hukuman atas kejahatan menghina Erdogan dalam tujuh tahun sejak ia pindah jabatan dari perdana menteri menjadi presiden.

Data dari Kementerian Kehakiman menunjukkan, sejak 2014, ketika Erdogan menjadi presiden, sebanyak 160.169 investigasi diluncurkan, 35.507 kasus diajukan, dan 12.881 hukuman divonis karena menghina presiden.

Pada Oktober lalu, pengadilan hak asasi manusia tertinggi Eropa meminta Turki untuk mengubah UU tersebut setelah memutuskan bahwa penahanan seorang pria di bawah UU tersebut melanggar kebebasan berekspresi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya