Berita

Kakek tukang AC Ng Je Ngay bersama kuasa hukumnnya, Aldo Joe/Ist

Hukum

Kapolri Diminta Atensi SP3 Kasus Kakek Tukang Ac Korban Mafia Tanah

SABTU, 22 JANUARI 2022 | 18:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta memberikan atensi untuk mengusut dugaan pelanggaran intervensi yang dilakukan oleh oknum polri pada anggota Polres Metro Jakarta Barat dalam penanganan kasus mafia tanah dengan korban kakek tukang AC, Ng Je Ngay, 70. Pemberhentian kasus tersebut diduga menyalahi prosedur dan diintervensi oleh oknum Polri

"Harapan kami ya benar-benar Pak Kapolri bisa atensi melalui jajarannya khususnya Kadiv Propam (Irjen Ferdy Sambo), yang mana menindak tegas para oknum yang membekingi mafia tanah," kata pengacara Ng Je Ngay, Aldo Joe dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1).

Aldo menyebut terlihat jelas kejanggalan dalam penanganan kasus kliennya. Kasus dihentikan setelah penetapan tersangka. Dia menduga ada intervensi dari anggota lain untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).


"Ini penetapan tersangka, giliran ditetapkan tersangka dan dilaksanakan  pemanggulan, tiba-tiba tersangka ini manuver ke biro wasidik, dan langsung digelar tersangka ini sebagai pendumas dan sebaliknya kami sebagai terdumas, padahal kami sudah terlebih dahulu setahun silam menyurati pada biro wassidik untuk diajukan gelar, dan faktanya tidak diadakan gelar untuk kami sebagai pendumas" ujar Aldo.

Alasan pemberhentian penyidikan disebut karena tidak cukup alat bukti. Aldo memandang alasan itu tidak masuk akal, sebab kasus telah naik penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah mengantongi alat bukti permulaan yang cukup yaitu 2 alat bukti yang sah.

Bahkan, kata dia, polisi telah menetapkan terlapor Anton Gunawan sebagai tersangka dan ditahan. Anton pun disebut telah mengakui perbuatannya dalam sebuah surat. Aldo memperlihatkan surat tulisan tangan Anton kepada awak media. Dan aldo juga menyampaikan telah terdapat 30 saksi, 2 saksi ahli, surat jelas pada lab forensik, ktp, kk, npwp, buku tabungan palsu yang digunakan, sebagai petunjuk yaitu pembelian di bawah NJOP, tidak pernah melaksanakan pengecekan rumah (tidak ada satu-pun foto pembeli di dalam rumah tersebut)

Dia meminta penyidik Polres Metro Jakarta Barat transparan dalam menangani kasus tersebut. Termasuk, apabila terjadi intervensi dari anggota polisi yang memiliki pangkat lebih tinggi.

"Polres (Jakarta) Barat sudah tegak lurus menahan kok, berati kan sudah yakin terkait alat bukti yang cukup telah diperoleh, sekarang langsung disampaikan kurang alat bukti kan itu menjadi tanda tanya besar, dikarenakan menurut perkapolri dan KUHAP bahwasannya dapat ditingkatkan status tersangka wajib memiliki syarat minimal 2 alat butki dan didukung barang bukti, sehingga apabila dilaksanakan sp3 dengan alasan kurang bukti, apakah alat bukti tersebut hilang, tercecer, atau apa? ungkapnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya