Berita

Malaysia pangkas waktu wajib karantina bagi pelancong yang sudah mendapatkan booster atau suntikan ketiga vaksin Covid-19/Net

Dunia

Malaysia Pangkas Waktu Karantina Bagi Pelancong yang Sudah Dapatkan Vaksin Booster

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 14:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Malaysia memangkas waktu wajib karantina bagi para pelancong yang memasuki negara tersebut yang sudah menerima booster atau suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19.

Mulai Senin (24/1), para pelancong dengan tiga dosis vaksin hanya perlu dikarantina wajib selama lima hari, bukan tujuh hari.

Kendati begitu, Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan, para pelancong dengan tiga kali vaksin juga tetap harus menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan paling lama dua hari sebelum bepergian, ketika memasuki Malaysia, dan hari keempat karantina.


Sementara mereka yang baru mendapatkan dua suntikan vaksin harus menjalani karantina selama sepekan, dan orang yang tidak divaksinasi menjalankan wajib karantina 10 hari.

“Keputusan tersebut didasarkan pada data, ilmu pengetahuan, dan pengalaman negara lain dalam pengelolaan pelancong internasional,” kata Khairy dalam konferensi pers pada Jumat (21/1), seperti dikutip La Prensa Latina.

Khairy mengatakan, tidak semua pelancong diwajibkan memakai gelang pengawasan. Gelang tersebut hanya akan dipakaikan pada pelancong yang datang dari negara berisiko tinggi.

Data dari Our World in Data per 21 Januari menunjukkan, hampir 80 persen populasi menerima setidaknya dua dosis vaksin Covid-19, dan 30 persen mendapatkan booster atau suntikan ketiga.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya