Berita

Malaysia pangkas waktu wajib karantina bagi pelancong yang sudah mendapatkan booster atau suntikan ketiga vaksin Covid-19/Net

Dunia

Malaysia Pangkas Waktu Karantina Bagi Pelancong yang Sudah Dapatkan Vaksin Booster

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 14:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Malaysia memangkas waktu wajib karantina bagi para pelancong yang memasuki negara tersebut yang sudah menerima booster atau suntikan dosis ketiga vaksin Covid-19.

Mulai Senin (24/1), para pelancong dengan tiga dosis vaksin hanya perlu dikarantina wajib selama lima hari, bukan tujuh hari.

Kendati begitu, Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin mengatakan, para pelancong dengan tiga kali vaksin juga tetap harus menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan paling lama dua hari sebelum bepergian, ketika memasuki Malaysia, dan hari keempat karantina.


Sementara mereka yang baru mendapatkan dua suntikan vaksin harus menjalani karantina selama sepekan, dan orang yang tidak divaksinasi menjalankan wajib karantina 10 hari.

“Keputusan tersebut didasarkan pada data, ilmu pengetahuan, dan pengalaman negara lain dalam pengelolaan pelancong internasional,” kata Khairy dalam konferensi pers pada Jumat (21/1), seperti dikutip La Prensa Latina.

Khairy mengatakan, tidak semua pelancong diwajibkan memakai gelang pengawasan. Gelang tersebut hanya akan dipakaikan pada pelancong yang datang dari negara berisiko tinggi.

Data dari Our World in Data per 21 Januari menunjukkan, hampir 80 persen populasi menerima setidaknya dua dosis vaksin Covid-19, dan 30 persen mendapatkan booster atau suntikan ketiga.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya