Berita

Sepuluh warga negara China ditangkap karena diduga mengoperasikan penipuan call center dan perjudian online di dua unit kondominium di Bangkok, Kamis 20 Januari 2022/Net

Dunia

Penipu asal China Beromzet Puluhan Miliar Diciduk Polisi Thailand

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sepuluh warga negara China ditangkap pihak kepolisian Thailand karena diduga menjalankan penipuan telpon dan perjudian online di sebuah kondominium mewah di distrik Watthana, Bangkok pada Kamis (20/1) waktu setempat.

Penangkapan pelaku penipuan itu tak lepas dari kerja sama antara tim gabungan dari Satgas Cyber, Biro Imigrasi dan Biro Polisi Pariwisata.

"Mereka menangkap 10 warga negara China, enam di antaranya dicari oleh otoritas China dengan surat perintah penangkapan," kata Mayjen Polisi Phanthana Nutchanart, komandan divisi investigasi Biro Imigrasi, seperti dikutip dari Bangkok Post.


Dari para tersangka polisi menyita 19 laptop, 79 ponsel, 167 kartu SIM, router wi-fi, perangkat OTP, 300 item untuk operasi perjudian online, 14 jam tangan mewah, 10 rekening bank, tiga mobil dan satu sepeda motor.

Mayjen Polisi Phanthana mengatakan kedutaan besar China di Bangkok telah meminta kerja sama dari otoritas Thailand untuk membantu melacak 17 tersangka China yang terlibat dalam penipuan call center di negara mereka.

Setelah polisi mengetahui bahwa para tersangka bersembunyi di Thailand, mereka meminta persetujuan pengadilan untuk menggeledah empat lokasi – dua unit kondominium dan dua area lainnya di Bangkok.

Para tersangka yang ditangkap Kamis juga pernah mengoperasikan situs judi online dan terlibat dalam penipuan. Banyak korban adalah warga negara China.

"Namun, beberapa tersangka China berhasil melarikan diri. Polisi akan melacak mereka," kata Mayjen Phanthana.

"Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa para tersangka juga menjalankan enam situs perjudian dengan peredaran bulanan lebih dari 100 juta baht (setara 43,5 miliar rupiah)," katanya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya