Berita

Sepuluh warga negara China ditangkap karena diduga mengoperasikan penipuan call center dan perjudian online di dua unit kondominium di Bangkok, Kamis 20 Januari 2022/Net

Dunia

Penipu asal China Beromzet Puluhan Miliar Diciduk Polisi Thailand

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sepuluh warga negara China ditangkap pihak kepolisian Thailand karena diduga menjalankan penipuan telpon dan perjudian online di sebuah kondominium mewah di distrik Watthana, Bangkok pada Kamis (20/1) waktu setempat.

Penangkapan pelaku penipuan itu tak lepas dari kerja sama antara tim gabungan dari Satgas Cyber, Biro Imigrasi dan Biro Polisi Pariwisata.

"Mereka menangkap 10 warga negara China, enam di antaranya dicari oleh otoritas China dengan surat perintah penangkapan," kata Mayjen Polisi Phanthana Nutchanart, komandan divisi investigasi Biro Imigrasi, seperti dikutip dari Bangkok Post.


Dari para tersangka polisi menyita 19 laptop, 79 ponsel, 167 kartu SIM, router wi-fi, perangkat OTP, 300 item untuk operasi perjudian online, 14 jam tangan mewah, 10 rekening bank, tiga mobil dan satu sepeda motor.

Mayjen Polisi Phanthana mengatakan kedutaan besar China di Bangkok telah meminta kerja sama dari otoritas Thailand untuk membantu melacak 17 tersangka China yang terlibat dalam penipuan call center di negara mereka.

Setelah polisi mengetahui bahwa para tersangka bersembunyi di Thailand, mereka meminta persetujuan pengadilan untuk menggeledah empat lokasi – dua unit kondominium dan dua area lainnya di Bangkok.

Para tersangka yang ditangkap Kamis juga pernah mengoperasikan situs judi online dan terlibat dalam penipuan. Banyak korban adalah warga negara China.

"Namun, beberapa tersangka China berhasil melarikan diri. Polisi akan melacak mereka," kata Mayjen Phanthana.

"Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa para tersangka juga menjalankan enam situs perjudian dengan peredaran bulanan lebih dari 100 juta baht (setara 43,5 miliar rupiah)," katanya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya