Berita

Sepuluh warga negara China ditangkap karena diduga mengoperasikan penipuan call center dan perjudian online di dua unit kondominium di Bangkok, Kamis 20 Januari 2022/Net

Dunia

Penipu asal China Beromzet Puluhan Miliar Diciduk Polisi Thailand

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sepuluh warga negara China ditangkap pihak kepolisian Thailand karena diduga menjalankan penipuan telpon dan perjudian online di sebuah kondominium mewah di distrik Watthana, Bangkok pada Kamis (20/1) waktu setempat.

Penangkapan pelaku penipuan itu tak lepas dari kerja sama antara tim gabungan dari Satgas Cyber, Biro Imigrasi dan Biro Polisi Pariwisata.

"Mereka menangkap 10 warga negara China, enam di antaranya dicari oleh otoritas China dengan surat perintah penangkapan," kata Mayjen Polisi Phanthana Nutchanart, komandan divisi investigasi Biro Imigrasi, seperti dikutip dari Bangkok Post.


Dari para tersangka polisi menyita 19 laptop, 79 ponsel, 167 kartu SIM, router wi-fi, perangkat OTP, 300 item untuk operasi perjudian online, 14 jam tangan mewah, 10 rekening bank, tiga mobil dan satu sepeda motor.

Mayjen Polisi Phanthana mengatakan kedutaan besar China di Bangkok telah meminta kerja sama dari otoritas Thailand untuk membantu melacak 17 tersangka China yang terlibat dalam penipuan call center di negara mereka.

Setelah polisi mengetahui bahwa para tersangka bersembunyi di Thailand, mereka meminta persetujuan pengadilan untuk menggeledah empat lokasi – dua unit kondominium dan dua area lainnya di Bangkok.

Para tersangka yang ditangkap Kamis juga pernah mengoperasikan situs judi online dan terlibat dalam penipuan. Banyak korban adalah warga negara China.

"Namun, beberapa tersangka China berhasil melarikan diri. Polisi akan melacak mereka," kata Mayjen Phanthana.

"Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa para tersangka juga menjalankan enam situs perjudian dengan peredaran bulanan lebih dari 100 juta baht (setara 43,5 miliar rupiah)," katanya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya