Berita

Sepuluh warga negara China ditangkap karena diduga mengoperasikan penipuan call center dan perjudian online di dua unit kondominium di Bangkok, Kamis 20 Januari 2022/Net

Dunia

Penipu asal China Beromzet Puluhan Miliar Diciduk Polisi Thailand

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sepuluh warga negara China ditangkap pihak kepolisian Thailand karena diduga menjalankan penipuan telpon dan perjudian online di sebuah kondominium mewah di distrik Watthana, Bangkok pada Kamis (20/1) waktu setempat.

Penangkapan pelaku penipuan itu tak lepas dari kerja sama antara tim gabungan dari Satgas Cyber, Biro Imigrasi dan Biro Polisi Pariwisata.

"Mereka menangkap 10 warga negara China, enam di antaranya dicari oleh otoritas China dengan surat perintah penangkapan," kata Mayjen Polisi Phanthana Nutchanart, komandan divisi investigasi Biro Imigrasi, seperti dikutip dari Bangkok Post.


Dari para tersangka polisi menyita 19 laptop, 79 ponsel, 167 kartu SIM, router wi-fi, perangkat OTP, 300 item untuk operasi perjudian online, 14 jam tangan mewah, 10 rekening bank, tiga mobil dan satu sepeda motor.

Mayjen Polisi Phanthana mengatakan kedutaan besar China di Bangkok telah meminta kerja sama dari otoritas Thailand untuk membantu melacak 17 tersangka China yang terlibat dalam penipuan call center di negara mereka.

Setelah polisi mengetahui bahwa para tersangka bersembunyi di Thailand, mereka meminta persetujuan pengadilan untuk menggeledah empat lokasi – dua unit kondominium dan dua area lainnya di Bangkok.

Para tersangka yang ditangkap Kamis juga pernah mengoperasikan situs judi online dan terlibat dalam penipuan. Banyak korban adalah warga negara China.

"Namun, beberapa tersangka China berhasil melarikan diri. Polisi akan melacak mereka," kata Mayjen Phanthana.

"Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa para tersangka juga menjalankan enam situs perjudian dengan peredaran bulanan lebih dari 100 juta baht (setara 43,5 miliar rupiah)," katanya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya