Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik/Net

Nusantara

Ibukota Pindah, Wakil Ketua DPRD DKI: Walikota Jakarta Bisa Dipilih Langsung

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 08:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibukota Negara (IKN) menjadi undang-undang (UU) didukung pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik berharap di masa transisi, Jakarta tetap menjadi ibukota Indonesia selama infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) di Panajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) disiapkan.

“Mudah-mudahan dalam UU yang baru itu ada pasal yang mengatakan bahwa selama masa transisi entah lima tahun atau berapa itu, karena adanya proses pembangunan di masa transisi, ibukota masih tetap di Jakarta,” kata Taufik diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (19/1).


Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, ketentuan ini sangat diperlukan agar tidak terjadi kekosongan status IKN di Indonesia.

Dalam masa transisi, menurut dia, Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta akan mendorong pemerintah pusat untuk menentukan nasib Jakarta.

“Apakah daerah khusus ekonomi atau apa gitu loh, karena kalau tidak, nanti sistem pemerintahan sama kayak Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Timur. Makanya, saya akan ajak duduk bersama bahas ini. Semua elemen bisa terlibat,” kata Taufik.

Taufik yang juga Bendahara PWNU DKI itu menerangkan, jika pemerintah pusat tidak memberikan status khusus bagi Jakarta, tentunya sistem otonomi daerah juga berubah.

Nanti, akan ada bupati dan wali kota termasuk DPRD Kabupaten dan Kota yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan legislatif (Pileg) seperti halnya provinsi lain.

Berbeda dengan saat ini, bahwa jabatan wali kota dan bupati hanya bersifat administrasi sehingga sosoknya diambil dari aparatu sipil negara (ASN).

Mereka merupakan ASN dari Provinsi Jakarta sehingga yang berwenang memilih pegawai tersebut adalah Gubernur Jakarta.

“Jika sama dengan Jawa Barat dan Jawa Timur, struktur politiknya harus berubah dan tata pemerintahan juga harus berubah,” kata Taufik.

Taufik menambahkan, masyarakat Jakarta juga tidak perlu berbondong-bondong pindah ke lokasi IKN baru di Kalimantan Timur. Pasalnya, Jakarta tetap menjadi daerah yang menjanjikan bagi tempat bisnis dan bermukim.

“Orang-orang Jakarta di Jakarta saja, ngapain ke sana juga kecuali pegawai kan (ASN). Makanya itu tadi ada harus ada transisi sebelum ada bangunan dan SDM di sana,” demikian Taufik.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya