Berita

Pemberian penghargaan secara simbolis oleh Polres Metro Jakarta Barat kepada pengemudi ojek online yang telah membantu tugas kepolisian/Ist

Presisi

Bantu Kerja Polisi, Pengemudi Ojek Online dan Kurir Ekspedisi Dapat Penghargaan Polres Jakbar

KAMIS, 20 JANUARI 2022 | 03:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peran masyarakat dalam pengungkapan peredaran narkoba sangat membantu meringankan beban dan tugas kepolisian. Seperti yang dilakukan kurir ekspedisi dan pengemudi ojek online di Jakarta Barat yang turut membantu pengungkapan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo mengatakan, dua orang pengemudi ojek online turut membantu pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4,7 kilogram.

Sementara untuk kurir ekspedisi, Ady menambahkan, dua orang telah berperan membantu menginformasikan kepada polisi terkait adanya kegiatan peredaran narkoba jenis ganja.


"Rekan-rekan kita dari Grab dari Gojek, dari ekspedisi jasa pengiriman JNE, yang selalu berkolaborasi dan mendukung Polres Metro Jakbar khususnya dalam pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Ady saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (19/1).

Atas kinerja tersebut, para ojek online dan kurir diberikan penghargaan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Penyerahan penghargaan secara simbolis dilakukan oleh Ady dan pihak manajemen masing-masing perusahaan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo, didampingi Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Kompol Arif Oktora menyebut kerja sama berbagai pihak dapat membantu pengungkapan peredaran narkoba dengan cepat.

Sehingga, polisi bisa lebih cepat menghentikan peredaran tersebut, sebelum menyebar di masyarakat.

"Tentu kami mengapresiasi teman-teman di luar instansi Polri yang turut membantu dalam proses pengungkapan narkoba. Hal ini perlu dilanjutkan untuk membasmi peredaran narkoba," kata Danang.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya