Berita

Warga Semarang tak perlu lagi mengeluarkan biaya pemakaman hingga Juni 2022/Net

Nusantara

Hingga Juni 2022, Biaya Pemakaman di Semarang Digratiskan

RABU, 19 JANUARI 2022 | 23:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) membuat sebuah kebijakan yang menyenangkan masuarakat. Mulai bulan ini hingga JUni 2022, Pemkot menggratiskan biaya pemakaman.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali. TPU yang digratiskan biaya pemakaman tersebut adalah Bergota, Trunojoyo, Kesambi/Sompok, Kembangarum (bergota II), Tawanggalik, Jatisari, Ngadirgo, dan  Kedungmundu I/Cina.

Lalu juga ada Kedungmundu II/Kristen, Kedungmundu III/Veteran, Dadapapan/Sendang Mulyo, Palir, Pedurungan Lorm, dan terakhir di Banjardowo.


Saat ini Disperkim tengah melakukan sosialisasi dengan memasang MMT di setiap TPU sejak Senin kemarin (17/1).

"Sesuai arahan dari Pak Walikota, Hendrar Prihadi, warga dari lahir sampai meninggal ini gratis. Jita coba upayakan biaya pemakaman di TPU milik Pemkot gratis tanpa biaya," kata Ali kepada Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (19/1).

Saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi pembebasan biaya tersebut dan pembebasan biaya kali ini bertepatan dengan momentum HUT Korpri. Meski demikian peraturan daerah (Perda) yang lama masih berlaku hingga saat ini.

Regulasi ini berlaku saat ada momen tertentu di Pemkot Semarang. Bahkan penggratisan biaya makam ini kerap dilakukan saat ada momen tertentu di Kota Semarang.

"Untuk regulasi sedang kita susun agar bisa diubah dan makam milik pemkot ini gratis serta ada payung hukumnya," lanjutnya.

Ali mengatakan pembebasan biaya ini mulai dari penggalian hingga merapikan makam. Namun untuk batu nisan tetap ditanggung oleh ahli waris.

"Kita kemarin memasang pengumuman di TPU milik Pemkot, untuk yang swasta tidak bisa kita sentuh. Seperti TPU yang dikelola warga kalau ada harganya monggo, tapi yang milik Pemkot kita tegaskan gratis," paparnya.

Selama ini, lanjut Ali, masih banyak keluhan masyarakat terkait mahalnya biaya pemakaman di Kota Semarang ini. Namun selama ini hanya ada 14 TPU yang dikelola Pemkot Semarang dari total 500 TPU yang ada di Kota Semarang.

"Adanya beberapa keluhan kemarin, ternyata bukan TPU milik kita, tapi yang dikelola masyarakat. Misalnya terjadi di TPU Pemkot, kita siapkan sanksi tegas bagi mereka yang meminta biaya gali kubur," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya