Berita

Rapat terbatas Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Jawa Timur di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri/Ist

Nusantara

PWNU Jatim Ingatkan Soal Pengurus Dilarang Rangkap Jabatan

RABU, 19 JANUARI 2022 | 20:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengingatkan sejumlah kader yang rangkap jabatan untuk menentukap sikap bagi tempat pengabdian.

Penentuan sikap itu diinggatkan, setelah ada beberapa nama pengurus PWNU Jawa Timur yang ditarik menjadi pengusus PBNU masa khidmat 2022-2027.

Nama-nama itu diantaranya KH Anwar Iskandar (Wakil Rais PWNU Jatim menjadi Wakil Rais Aam PBNU), KH Athoillah Anwar (Katib Syuriah PWNU Jatim sebagai Rais PBNU), Prof Ahmad Muzakki (Sekretaris PWNU sebagai Wakil Sekjen PBNU), KH Abdus Salam Shohib (Wakil Ketua PWNU Jatim sebagai Wasekjen PBNU).


Imbauan penentuan sikap itu juga menjadi rekomendasi rapat terbatas Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Jatim yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri pada Selasa (18/1).

"Kami mencari solusi atas permasalahan keorganisasian dengan diberikannya amanah PBNU kepada sejumlah pengurus PWNU untuk duduk dalam kepenguruaan PBNU 2022-2027," ujar Sekretaris PWNU Jatim Ahmad Muzakki dalam keterangannya, Rabu (19/1).

Hadir pada rapat tersebut Rais PWNU Jatim KH M Anwar Manshur, Wakil Rais KH Anwar Iskandar, KH Mohammad Hasan Mutawakkil Alallah, KH Syafruddin Syarif, KH Abdul Matin Jawahir, KH Hadi Mahfudz, Prof KH Abd A'la, Prof KH Ali Maschan Moesa.

Dari jajaran tanfidziyah dihadiri Ketua PWNU KH Marzuki Mustamar, dan sejumlah kiai lainnya seperti KH Abdul Hakim Mahfudz, KH Ahmad Reza Zahid, KH Ma'shum Faqih, KH Abdus Salam Shohib, KH Abdurrahman al-Kautsar, dan Gus Nasruddin Ali.

Dijelaskan Muzakki, dalam rapat terbatas itu, KH Anwar Mansur dan KH Anwar Iskandar mengingatkan pentingnya menaati AD/ART NU sebagai pedoman berorganisasi.

"Seperti tidak boleh rangkap jabatan pengurus harian pada jajaran kepengurusn yang berbeda. Selain itu, harus urut kacang dalam pengirisan jabatan sesuai dengan SK kepengurusan," terangnya.

Lanjut Muzakki, forum rapat juga menyepakati pengisian kekosongan jabatan di PWNU yang ditinggalkan karena wafat atau diangkat ke PBNU dengan prinsip menaati aturan organisasi.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya