Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Masuk ke Malaysia Secara Ilegal, Enam WNI Ditangkap di Perairan Tanjung Piai

RABU, 19 JANUARI 2022 | 16:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Enam imigran warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Malaysia lantaran berusaha masuk ke negeri jiran secara ilegal.

Direktur Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Johor, Laksamana Pertama Nurul Hizam Zakaria mengatakan, mereka ditangkap di perairan Tanjung Piai, dekat Pontian pada Selasa (18/1) pada pukul 10.45 malam waktu setempat.

Nurul Hizam mengatakan, kapal patroli MMEA mendeteksi dua kapal yang tampak mencurigakan di kawasan Tanjung Piai, sebelum salah satunya berbalik dan melesat menuju perairan Indonesia.


"Kami berhasil mengamankan sebuah kapal kayu berisi tiga orang imigran gelap Indonesia laki-laki dan tiga perempuan berusia antara 23-36 tahun,” kata Nurul Hizam, seperti dikutip The Star pada Rabu (19/1).

Dijelaskan, kelompok imigran tersebut melakukan perjalanan mengunakan perahu kayu dari Tanjung Balai, Karimun sekitar pukul 19.30 waktu setempat, dengan tujuan ke Johor.

Perahu kayu itu didampingi speedboat yang dikemudikan oleh seorang tekong atau nahkoda dalam perjalanan ke perairan Johor.

Nurul Hizam menyebut, tekong tersebut memutuskan untuk kembali ke perairan Indonesia setelah menyadari adanya keberadaan kapal patroli MMEA.

Setelah ditangkap, kapal berisi imigran dibawa ke dermaga Sungai Pulai. Sementara enam tahanan dibawa ke markas MMEA Johor untuk penyelidikan.

Mereka ditahan di bawah UU Imigrasi 1959/1963 karena memasuki negara secara ilegal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya