Berita

Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie/Ist

Politik

Connie Bakrie: Proyek Satelit Kemhan Itu Menyangkut Kepentingan Nasional, Harus Tahu Sejarahnya

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 20:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal proyek satelit pada Kementrian Pertahanan (Kemhan) tahun 2015-2016 sangat disayangkan lantaran tidak mengetahui persis sejarah perjalanannya dan terkesan menyalahkan pejabat Kemhan pada saat itu.

Demikian antara lain disampaikan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (18/1).

“Saya merasa statement pak Mahfud itu seakan steatment mencari kambing hitam. (harusnya) Musti tahu sejarahnya dulu,” kata Connie.


Menurut Connie, proyek satelit Kemhan ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional lantaran menyangkut kepentingan nasional. Connie mengungkapkan, pada tahun 2015 ketika Jokowi baru menjalani satu tahun pemerintahannya memang mewacanakan untuk membuat tol langit usai mewacanakan Indonesia menjadi poros maritim.

“Saya ingat betul, pada saat pak Jokowi bilang tol langit popularitasnya naik 4 persen. Jadi saya mau katakan, ini adalah keputusan presiden dan terkait dengan kepentingan nasional, jadi juga bukan semata keputusan presiden,” tandas Connie.

Lalu Connie kemudian mengulas soal perjalanan proyek satelit ini hingga akhirnya Kemhan memilih kontrak dengan Avanti Communications Grup dan Navayo.

“Disini ada dua hal, ada satelit sewa, ada satelit beli. Pertanyaannya, kenapa musti sewa dari Avanti, karena itu slot gak boleh kosong lama-lama. Membeli atau membuat satelit baru itu memakan waktu 36 bulan. Maka masuklah Avanti, untuk mengisi orbit itu sementara. Karena Menhan diperintahkan Presiden dalam sidang kabinet untuk menyelamatkan slot tersebut," jelas Connie.

Namun karena belum ada anggaran, dan terjadi kekosongan kontrak tersebut bermasalah dan digugat pada pengadilan arbitrase. Pada pengadilan Arbitrase di Inggris diputuskan Kemhan harus membayar uang senilai Rp515 Miliar kepada Avanti. Sedangkan, pada Mei 22 Mei 2022 pengadilan Arbitrase Singapura mengabulkan gugatan Navayo. Di mana Indonesia diwajibkan membayar uang sebesar USD20,9 juta atau setara Rp314 miliar.

Namun yang Connie sayangkan, pernyataan Mahfud MD soal adanya denda yang disebut berpotensi merugikan negara ini seolah ingin mengatakan bahwa pejabat Kemhan melakukan korupsi. Padahal, ungkap dia, jika satu negara telah dibawa ke pengadilan arbitrase maka telah menjadi perhatian dunia, terlebih jika telah diputuskan denda namun tidak membayarkannya.

Connie mengurai, jika negara telah dibawa ke mahkamah Internasional atau diarbitrase-kan, maka dapat dipastikan bakal memakan biaya. Mulai dari menyewa konsultan hukum guna menghadapi lawyer-lawyer internasional yang menjadi lawan Indonesia.

Ditambah, denda 2.500 dollar AS per hari jika telat membayarkan denda yang telah diputuskan.

“Negara kalau sampai dibawa ke mahkamah internasional atau diarbitrase-kan, malunya setengah mati. Jika tidak dilakukan (bayar denda) akan mempermalukan Indonesia di mata dunia internasional dan diragukan oleh ITU (International Telecommunication Union)," beber Connie.

Terkait hal ini, menurut dia, pejabat negara Indonesia selalu melihat suatu masalah hanya dari kacamata administrasi anggaran. Namun mengabaikan aspek yang bisa menjadi pemicu. Karena menurut Connie, korupsi harus dipandang sebagai suatu "tindakan untuk memperkaya diri atau orang lain”.

“Apakah kasus satelit dengan cerita panjang perjuangannya ini bisa dikategorikan seperti itu? Ini yang menjadi perdebatan dan perlu pembuktian dan bukan itu harusnya urgensi konsentrasi negara saat ini,” pungkas Connie.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya