Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani/Net

Politik

Nasibnya Tidak Jelas Sejak 2004, FPKS Desak DPR Sahkan RUU PPRT

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 19:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai KKS mendesak parlemen segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pasalnya, RUU tersebut telah dibahas sejak tahun 2004 silam namun hingga saat ini belum masuk pembahasan prioritas di parlemen.

Artinya nasib RUU PPRT tidak jelas meski dibahas sejak tiga periode DPR.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani dalam rapat paripurna dengan agenda pengesahan RUU TPKS dan RUU IKN, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (18/1).


“Tidak ada alasan bagi kita untuk menunda karena RUU PPRT. Ini sudah diperjuangkan sejak tahun 2004 lebih dari tiga periode,” kata Netty.

Pihaknya berharap parlemen bisa mendorong RUU PPRT ini ke dalam program prioritas. Tujuannya, agar nasib pekerja rumah tangga dapat diperjuangkan dengan layak.

“Saya berharap mudah-mudahan rapat paripurna ini ini ada rasa Welas Asih dan juga keberpihakan kepada saudara kita para pekerja rumah tangga dari pimpinan dan seluruh anggota DPR RI sebagai wakil rakyat yang sebagiannya mewakili mereka para pekerja,” ujarnya.

Fraksi PKS menilai, RUU PPRT perlu diperjuangkan lantaran selama ini para pekerja rumah tangga tidak mendapatkan haknya dengan layak.

Padahal, dalam catatan FPKS, PRT memiliki andil besar terhadap pembangunan sumber daya manusia unggul dan membantu banyak masyarakat.

Dijelaskan Netty, kontribusi PRT untuk mensukseskan pendidikan anak usia dini. Para PRT, tambah Netty, sebagian besar mereka mengantarkan anak ke Posyandu mengantarkan anak ke sekolah bahkan sampai mendampingi anak-anak Indonesia belajar.

“Termasuk hari ini kita dan seluruh keluarga Indonesia dapat menikmati beraktivitas di luar rumah menjalankan profesi dan juga peran publik di luar rumah karena sebagiannya jasa sebagian pekerja rumah tangga,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya