Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani/Net

Politik

Nasibnya Tidak Jelas Sejak 2004, FPKS Desak DPR Sahkan RUU PPRT

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 19:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai KKS mendesak parlemen segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pasalnya, RUU tersebut telah dibahas sejak tahun 2004 silam namun hingga saat ini belum masuk pembahasan prioritas di parlemen.

Artinya nasib RUU PPRT tidak jelas meski dibahas sejak tiga periode DPR.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani dalam rapat paripurna dengan agenda pengesahan RUU TPKS dan RUU IKN, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (18/1).


“Tidak ada alasan bagi kita untuk menunda karena RUU PPRT. Ini sudah diperjuangkan sejak tahun 2004 lebih dari tiga periode,” kata Netty.

Pihaknya berharap parlemen bisa mendorong RUU PPRT ini ke dalam program prioritas. Tujuannya, agar nasib pekerja rumah tangga dapat diperjuangkan dengan layak.

“Saya berharap mudah-mudahan rapat paripurna ini ini ada rasa Welas Asih dan juga keberpihakan kepada saudara kita para pekerja rumah tangga dari pimpinan dan seluruh anggota DPR RI sebagai wakil rakyat yang sebagiannya mewakili mereka para pekerja,” ujarnya.

Fraksi PKS menilai, RUU PPRT perlu diperjuangkan lantaran selama ini para pekerja rumah tangga tidak mendapatkan haknya dengan layak.

Padahal, dalam catatan FPKS, PRT memiliki andil besar terhadap pembangunan sumber daya manusia unggul dan membantu banyak masyarakat.

Dijelaskan Netty, kontribusi PRT untuk mensukseskan pendidikan anak usia dini. Para PRT, tambah Netty, sebagian besar mereka mengantarkan anak ke Posyandu mengantarkan anak ke sekolah bahkan sampai mendampingi anak-anak Indonesia belajar.

“Termasuk hari ini kita dan seluruh keluarga Indonesia dapat menikmati beraktivitas di luar rumah menjalankan profesi dan juga peran publik di luar rumah karena sebagiannya jasa sebagian pekerja rumah tangga,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya