Berita

Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani/Net

Politik

Nasibnya Tidak Jelas Sejak 2004, FPKS Desak DPR Sahkan RUU PPRT

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 19:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai KKS mendesak parlemen segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pasalnya, RUU tersebut telah dibahas sejak tahun 2004 silam namun hingga saat ini belum masuk pembahasan prioritas di parlemen.

Artinya nasib RUU PPRT tidak jelas meski dibahas sejak tiga periode DPR.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani dalam rapat paripurna dengan agenda pengesahan RUU TPKS dan RUU IKN, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (18/1).


“Tidak ada alasan bagi kita untuk menunda karena RUU PPRT. Ini sudah diperjuangkan sejak tahun 2004 lebih dari tiga periode,” kata Netty.

Pihaknya berharap parlemen bisa mendorong RUU PPRT ini ke dalam program prioritas. Tujuannya, agar nasib pekerja rumah tangga dapat diperjuangkan dengan layak.

“Saya berharap mudah-mudahan rapat paripurna ini ini ada rasa Welas Asih dan juga keberpihakan kepada saudara kita para pekerja rumah tangga dari pimpinan dan seluruh anggota DPR RI sebagai wakil rakyat yang sebagiannya mewakili mereka para pekerja,” ujarnya.

Fraksi PKS menilai, RUU PPRT perlu diperjuangkan lantaran selama ini para pekerja rumah tangga tidak mendapatkan haknya dengan layak.

Padahal, dalam catatan FPKS, PRT memiliki andil besar terhadap pembangunan sumber daya manusia unggul dan membantu banyak masyarakat.

Dijelaskan Netty, kontribusi PRT untuk mensukseskan pendidikan anak usia dini. Para PRT, tambah Netty, sebagian besar mereka mengantarkan anak ke Posyandu mengantarkan anak ke sekolah bahkan sampai mendampingi anak-anak Indonesia belajar.

“Termasuk hari ini kita dan seluruh keluarga Indonesia dapat menikmati beraktivitas di luar rumah menjalankan profesi dan juga peran publik di luar rumah karena sebagiannya jasa sebagian pekerja rumah tangga,” tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya