Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Disebut Ryamizard, Kejagung Tinggal Panggil Jokowi Sejauh Mana Ketelibatannya

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 18:28 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Pertahanan periode 2014-2019 Ryamizard Ryacudu mengungkap bahwa dirinya mendapat perintah langsung Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan slot orbit 123 derajat Bujur Timur yang akhirnya menjadi kasus dugaan korupsi, dan kini tengah dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Agung.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul berpendapat, guna membuat terang benderang peristiwa dugaan korupsi penyewaan satelit pada Kemhan ini, korps adhiyaksa hanya tinggal memanggil Presiden Jokowi.

“Tinggal dipanggil saja presiden. Sejauh mana keterlibatannya?” kata Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (18/1).


Adib berkeyakinan, Jokowi senang jika dirinya dipanggil untuk memberikan keterangan. Karena menurut Adib, momen itu bisa dipakai oleh ayahanda Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep itu sebagai ajang pembuktian bahwa dirinya bersih.

“Kalau bersih kenapa risih,” tandas Adib.

Terkait kasus ini, Adib sangat berharap Kejaksaan Agung betul-betul melakukan penegakan hukum yang profesional tanpa intervensi politik dengan mengusut siapapun yang terlibat.

“Jangan sampai demi menjaga kedaulatan negara di udara ini menjadi alasan untuk melanggar hukum,” kata Adib.

“Ini demi komitmen hukum tegas sesuai perintah presiden. Mau orang dekat presiden misalnya, kalau memang ada indikasi dan nantinya terbukti, harus diseret,” tambah Adib menekankan.

Sebelumnya, Ryamizard menyampaikan bahwa pada saat itu Presiden Joko Widodo mengeluarkan diskresi untuk menyelamatkan slot orbit 123 derajat Bujur Timur, kendati Kemhan belum memiliki anggaran saat memanfaatkan slot yang berada di atas pulau Sulawesi tersebut. Namun, Kemhan harus tetap menyewa satelit demi menyelamatkan slot orbit sebagaimana perintah Jokowi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya