Berita

Rapat Paripurna DPR RI membahas mengenai RUU TPKS dan IKN/RMOL

Politik

PDIP: Peraturan tentang Kekerasan Seksual di Indonesia Belum Optimal Lindungi Korban

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 14:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penegakan hukum terhadap tindak kekerasan seksual dinilai belum optimal, terlebih dalam melindungi para korban.

Hal tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan terkait pandangannya mengenai RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Peraturan perundang-undangan berkaitan kekerasan seksual saat ini belum dapat dikatakan optimal memberikan pencegahan dan perlindungan serta memenuhi kebutuhan korban kekerasan seksual akan rasa keadilan,” kata anggota Fraksi PDIP, Rizki Aprilia di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

Fraksi PDIP melihat undang-undang mengenai kekerasan seksual menjadi sangat penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum atas kekerasan seksual.

Hal ini sebagaimana telah diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945 bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang rendah derajat manusia.

“Fraksi PDIP Perjuangan menolak dengan tegas segala bentuk tindakan kekerasan seksual maupun penyimpangan seksual,” tegasnya.

Oleh karena itu, PDIP memandang melalui rancangan undang-undang ini diharapkan menjadi payung hukum yang akan memberikan perlindungan dan pemulihan korban serta kepastian hukum dalam pencegahan dan penanganan yang pada akhirnya akan menjadi undang-undang yang bersifat khusus terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang selama ini sudah berlaku.

“Setelah melaksanakan pemantauan dan peninjauan rancangan undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual fraksi PDIP Perjuangan memberikan dukungan penuh dengan beberapa catatan,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya