Berita

Anggota Dewas KPK, Indriyanto Seno Adji (ISA)/RMOL

Politik

Sebelum Putusan MK, Dewas KPK Sudah Keluarkan 186 Izin Penyadapan, Penggeledahan, dan Penyitaan

SELASA, 18 JANUARI 2022 | 12:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan 186 izin terkait penggeledahan, penyadapan, hingga penyitaan.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewas KPK, Indriyanto Seno Adji (ISA) saat memaparkan kinerja Dewas KPK tahun 2021 di Lobby Pusat Edukasi Antikorupsi, Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Selasa siang (18/1).

ISA mengatakan, sebelum adanya putusan MK nomor 70/PUU-XVII/2019 tanggal 4 Mei 2021, Dewas berdasarkan UU 19/2019 telah memberikan izin terhadap 186 izin.


"Kalau kita breakdown itu dari 186, 42 berupa izin penggeledahan, 79 itu pemberian izin penyadapan, dan 65 izin berupa izin penyitaan. Semua dilakukan sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan dalam perundang-undangan," ujar Indriyanto Seno Adji.

Dewas KPK juga telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan upaya paksa berupa penggeledahan, penyitaan, maupun penyadapan setelah berlakunya putusan MK yang menyebut pemberian izin Dewas inkonstitusional,

"Melalui apa? Melalui metode monitoring. Metode monitoring ini tergantung dari bentuk pelaksanaan upaya paksa yang dilakukan oleh KPK, pengawasannya tetap kita lakukan," kata ISA.

Dari laporan pertanggungjawaban terkait penyadapan, setidaknya ada 43 laporan yang diterima Dewas. Semua laporan tersebut pun telah dilakukan pengawasan secara ketat.

"Dalam bentuk verifikas, kami menerima laporan pertanggungjawaban sita 198 berita acara. Untuk geledah kami terima 51 berita acara geledah. Kami evaluasi, biasanya dianalisa sampai sejauh mana penerapan penindakan yang dilakukan oleh KPK, kita evaluasi ketat," jelas ISA.

Selain itu, Dewas juga telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan terhadap 60 aset sitaan KPK berupa tanah dan atau bangunan yang tersebar di Provinsi Bali, Banten, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan dan sebagainya.

"Jadi intinya itu dari penindakan, pihak PIC yang menjadi tanggung jawab saya terhadap pengawasan kinerja dari Kedeputian Penindakan itu," pungkas ISA.

Penyampaian kinerja Dewas KPK ini turut dihadiri seluruh anggota Dewas KPK, yakni Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Penggabean; dan empat anggota Dewas yaitu ISA, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono serta juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya