Berita

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional/RMOLJakarta

Presisi

Polres Jakbar Tangkap 2 Pelaku yang Simpan Sabu 25 Kg di Sound System Mobil

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 21:51 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jajaran Unit 1 Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia- Aceh-Jakarta seberat 25 kilogram.

Paket sabu tersebut dikamuflasekan ke dalam speaker di dalam bagasi mobil honda Civic, dua kurir yang berinisial pun ditangkap RH (29) dan AIE (25).

"Kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan 25 kilogram narkoba jenis sabu dalam speaker mobil yang telah di modifikasi," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/1).


Awal mula pengungkapan terhadi saat polisi melakukan pengembangan narkoba pada bulan November 2021 silam.

"Ini merupakan hasil pengembangan ops nila tahun 2021 sekitar bulan november 2021 kita berhasil mengamankan 4 Kg sabu selanjutnya 11 Januari 2022 kita berhasil mengamankan pelaku," kata Ady.

Lanjut Ady, dari pengungkapan ini polisi mengejar pengedar atau kurir lainnya yang masih beredar di Indonesia.

Saat pengejaran, mobil yang dikemudikan AIE berusaha kabur dari kejaran polisi dan menabrak beberapa kendaraan dan bangunan milik warga di di kawasan Serdang Wetan, Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.

Usai menangkap AIE, polisi kemudian mengejar RH dan ditemukan paket sabu di bagian spund system.

"Paket-paket sabu ini itu disimpan di dalam mobil jenis Honda Civic yang dikamuflase bagian speakernya untuk menyimpan 25 kilogram," kata Ady.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (1) Junto Pasal 132 ayat (1) dan UU 35/2009, tentang Narkotika dengan  pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati serta pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya