Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net

Presisi

Dugaan Suap Bandar Narkoba, Polri: Asas Praduga Tak Bersalah Harus Dijunjung Tinggi

SENIN, 17 JANUARI 2022 | 14:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Polda Sumatera Utara saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko terkait dugaan menerima suap dari bandar narkoba melalui istrinya.

"Sedang diperiksa oleh tim dari polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/1).

Dedi memastikan Polri akan memberi sanksi tegas apabila Kombes Riko Sunarko terbukti menerima suap. Namun saat ini, Dedi meminta masyarakat bersabar, sebab tim Polda Sumut masih bekerja melakukan pendalaman.


"Apabila terbukti akan ditindak tegas. Tunggu dulu tim bekerja," ucapnya.

Meski demikian, Dedi menekankan, Polri tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Adapun hasil pemeriksaan, nantinya akan disampaikan oleh Polda Sumut.

"Nanti nunggu hasil tim dulu. Tetap asas praduga tidak bersalah, harus dijunjung tinggi," imbuh Dedi.

Kasus dugaan suap ini mencuat saat persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan. Saat itu, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya