Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dugaan Suap dari Bandar Narkoba, IPW Minta Propam Periksa Kapolrestabes Medan

MINGGU, 16 JANUARI 2022 | 05:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Divisi Propam Mabes Polri harus melakukan pemeriksaan mendalam terkait mencuatnya sejumlah personil dan pejabat Polrestabes Medan yang diduga menerima suap 'tangkap lepas' bandar narkoba.

Pemeriksaan ini sangat penting dilakukan untuk membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang dapat merusak citra Polri yang kini terus berbenah.

Demikian disampaikan koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait munculnya sejumlah nama personil yang diduga menerima suap termasuk menyeret nama Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko pada persidangan di PN Medan.


"IPW mendesak Kadiv Propam  melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas informasi yangg terkuak di pengadilan terkait banyaknya anggota polri termasuk Kapolrestabes Medan menerima dana suap tangkap lepas bandar narkoba," kata Sugeng kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Sabtu (15/1).

Sugeng menjelaskan, pemeriksaan harus dilakukan menyeluruh terhadap nama-nama yang muncul di pengadilan. Jika terbukti melakukan tindakan yang mencoreng citra Polri tersebut, maka mereka harus dikenakan sanksi berat.

"Pemeriksaan dilakukan menyeluruh terhadap nama-nama penerima uang tersebut. Bila terdapat bukti maka ini bisa disebut sebagai suap/ gratifikasi berjemaah dan semua pihak yang menerima dan terlibat dicopot dari jabatannya untuk kemudian bila cukup bukti diajukan ke proses pidana," pungkasnya.

Diketahui, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Bahkan, nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya