Berita

Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian saat menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus penipuan bermodus pegawai Dinsos/Ist

Presisi

Mengaku Pegawai Dinsos, Seorang Residivis Tipu Warga Magelang

MINGGU, 16 JANUARI 2022 | 04:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satreskrim Polres Magelang berhasil menggungkap kasus Penipuan berkedok Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang yang mengiming-imingi pekerjaan kepada warga Magelang,

Wakapolres Magelang Kompol Aron Sebastian menyampaikan, Polres Magelang mengamankan tersangka AM (50) warga Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang atas dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan suatu pekerjaan kepada korban SWI (18) dengan mengaku sebagai Pegawai Dinsos Kab. Magelang.

“Tersangka mengaku sebagai Pegawai Dinsos Kabupaten Magelang dan menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai tenaga packing masker di rumah dengan gaji Rp 350 ribu per-minggu” ujar Aron kepada wartawan, Sabtu (15/1).


Kejadian berawal pada hari Minggu, 2 Januari 2022 sekira Pukul 15.30 WIB, Tersangka AM sedang lewat di rumah Korban SWI warga Desa Pucunganom Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang dan bertemu dengan Ayah Korban di depan rumah.

AM mengaku Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Magelang dan menanyakan apakah Ayah Korban memiliki anak yang  belum bekerja, lalu AM menawarkan pekerjaan kepada Korban sebagai tenaga packing masker di rumah dengan gaji Rp 350 ribu per-minggu.

Karena korban SWI berminat, AM kemudian menyuruh ayah korban untuk mengambil brosur di Kantor Pos di Tempel, Saat ayah korban pergi tersebut AM meminta Handphone milik korban dengan alasan sebagai syarat jaminan nomor Handphone yang dapat dihubungi.

“AM juga meminta kalung emas milik korban dengan alasan sebagai jaminan, AM juga meminta Handy Talky milik korban, Selang 30 menit, ayah korban datang dari Kantor Pos Tempel dan mencari keberadaan Tersangka karena disana tidak menemukan brosur yang dimaksud Tersangka AM, lalu korban beserta ayah dan ibunya sadar telah menjadi korban penipuan dan berusaha mencari AM namun tidak ketemu", jelas Aron.

Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sekitar 9 juta rupiah dan melaporkan kejadian ke Polsek Srumbung.

"Pelaku ini adalah residivis kasus penipuan yang sama di Yogjakarta tahun 2017,"Ungkap Aron.

Mendapat laporan dari Korban, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang dan Unit Reskrim Polsek Srumbung langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut Tim dapat mengidentifikasi Pelaku.

Pada hari Rabu, 2 Januari 2022, Tim dapat mengamankan Tersangka di Salah Satu Hotel di Kota Magelang dan Menyita Barang Bukti di Hotel dan di Kost Tersangka di daerah Mertoyudan Magelang.

Tersangka AM telah melanggar pasal 378 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun penjara”, tutup Aron.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya