Berita

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti/Net

Hukum

Polisi Diduga Terima Suap dari Bandar Narkoba, Kompolnas: Pecat Jika Terbukti

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 16:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar korps bhayangkara sungguh-sungguh dalam mengungkap kasus dugaan menerima suap pejabat di Polrestabes Medan dari bandar narkoba.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, jika polisi yang terbukti terlibat agar segera dipecat dengan terlebih dulu dicopot dari jabatan
untuk memudahkan proses pemeriksaan.

"Kami berharap mereka yang diduga menerima suap dapat dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan," ujar Poengky saat dihubungi, Jumat (14/1).

"Kami berharap mereka yang diduga menerima suap dapat dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan," ujar Poengky saat dihubungi, Jumat (14/1).

Poengky menyayangkan bahwa seharusnya semua aparat penegak hukum harus bersih dari suap. Namun, kata Poengky apabila para pejabat polisi di Polrestabes Medan tidak bersalah, maka nama mereka bakal dipulihkan.

"Sebagai aparat penegak hukum harus bersih dari suap. Apalagi jika terkait narkoba yang merupakan kejahatan serius di Indonesia," ungkap Poengky.

"Jika nantinya tidak terbukti bersalah, nama baiknya akan dipulihkan," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, pejabat kepolisian di Polrestabes Medan disebut menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta, hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Bahkan, nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko juga terseret dalam persidangan. Kombes Riko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya