Berita

Ardhito Pramono saat digelandang Satresnarkoba Polres Jakarta Barat/RMOLJakarta

Presisi

Ardhito Pakai Ganja Sejak 2020, Polisi: Ngakunya Biar Tenang dan Rileks

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 15:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyanyi sekaligus aktor muda Indonesia, Ardhito Pramono ternyata telah menggunakan narkoba jenis ganja sejak tahun 2020.

Hal ini terungkap saat Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan keterangan pers pengembangan kasus penangkapan Ardhito di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang memimpin keterangan pers menyampaikan bahwa pengakuan tersangka AP terakhir mengkonsumsi narkotika jenis ganja pada hari Senin (10/1) di studio musik miliknya di dalam rumah dikawasan Klender, Jakarta Timur.


"Pengakuan tersangka mengkonsumsi ganja tersebut agar merasa lebih tenang dan rileks," ujar Kombes Endra Zulpan.

Zulpan mengungkap, Ardhito mengenal barang haram itu sejak tahun 2011, namun baru aktif menggunakannya sejak tahun 2020.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Ardhito dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Ardhito ditangkap pada Rabu (12/1) sekiar pukul 02.00 di kediamannya. Dari penggeledahan tersebut anggota kepolisan dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKBP Danang Setiyo dan Kanit 3 Resnarkoba AKP Laksamana berhasil mengamankan barang bukti narkotika

"Di temukan dua buah paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja dengan brutto 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir dan 21 butir alprazolam, aprozolam yang bersangkutan mendapatkannya dengan resep dokter," pungkas Kombes Endar.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya