Berita

Ardhito Pramono saat digelandang Satresnarkoba Polres Jakarta Barat/RMOLJakarta

Presisi

Ardhito Pakai Ganja Sejak 2020, Polisi: Ngakunya Biar Tenang dan Rileks

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 15:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyanyi sekaligus aktor muda Indonesia, Ardhito Pramono ternyata telah menggunakan narkoba jenis ganja sejak tahun 2020.

Hal ini terungkap saat Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan keterangan pers pengembangan kasus penangkapan Ardhito di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang memimpin keterangan pers menyampaikan bahwa pengakuan tersangka AP terakhir mengkonsumsi narkotika jenis ganja pada hari Senin (10/1) di studio musik miliknya di dalam rumah dikawasan Klender, Jakarta Timur.


"Pengakuan tersangka mengkonsumsi ganja tersebut agar merasa lebih tenang dan rileks," ujar Kombes Endra Zulpan.

Zulpan mengungkap, Ardhito mengenal barang haram itu sejak tahun 2011, namun baru aktif menggunakannya sejak tahun 2020.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Ardhito dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Ardhito ditangkap pada Rabu (12/1) sekiar pukul 02.00 di kediamannya. Dari penggeledahan tersebut anggota kepolisan dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKBP Danang Setiyo dan Kanit 3 Resnarkoba AKP Laksamana berhasil mengamankan barang bukti narkotika

"Di temukan dua buah paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja dengan brutto 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir dan 21 butir alprazolam, aprozolam yang bersangkutan mendapatkannya dengan resep dokter," pungkas Kombes Endar.



Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya