Berita

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/Net

Politik

Inovatif, Ganjar Dorong Aplikasi Pengolahan Sampah Banyumas Direplikasi Daerah Lain

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 14:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aplikasi daur ulang sampah dengan konsep ojek online, Jeknyong diresmikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Ganjar berharap aplikasi tersebut berjalan baik dan direplikasi di kabupaten lain di Jawa Tengah.

"Kita ingin melihat praktiknya, harapannya nantinya bisa berjalan dan lebih baik pengelolaannya. Kalau baik akan tak tiru (di daerah lain)," kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/1).

Aplikasi Jeknyong yang diluncurkan mengintegrasikan layanan daur ulang sampah, ojek reguler, wisata, dan jual beli produk UMKM. Dalam peluncurannya, fitur Ide Baru Memilah Sampah (IBMS) merupakan fitur pertama yang dapat digunakan.


Sebagai armadanya, digunakan sepeda motor roda tiga untuk menjemput sampah yang dipilah masyarakat.

Ganjar menjelaskan, pada dasarnya beberapa daerah lain di Jateng telah menggunakan konsep jemput bola yang sama meski tidak menggunakan aplikasi, seperti halnya di Semarang, Solo, dan Salatiga.

"Yang susah itu memilah dan membiasakan untuk mau lapor apa enggak. Itu tidak gampang lho, karena kadang-kadang masyarakat pikir, 'ah cuma dikit'," ujarnya.

Jeknyong dikembangkan seorang anak muda di Banjarnegara yang juga hasil dari juara startup Jateng. Akan tetapi, lingkupnya dinilai masih terlalu kecil untuk unit bisnis.

"Kalau ini se-Banyumas mungkin lebih bagus lagi. Kalau ini bisa dibesarkan sebenarnya bisa teritorinya tidak lagi pada teritori pemerintah daerah, ini bisa melebar se-Banyumas Raya," tutup Ganjar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya