Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Plinplan Soal Kebijakan Ekspor Batubara, Mamit Setiawan: Dampaknya Besar bagi Pengusaha

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 14:37 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah dianggap plinplan dalam mengeluarkan kebijakan ekspor batubara. Pasalnya, Presiden Joko Widodo secara tegas menghentikan ekspor batubara, namun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan justru kembali membuka. Meski belakangan Luhut meralat bahwa pembukaan ekspor itu dilakukan secara bertahap untuk memenuhi kewajiban DMO.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor batubara yang terkesan plinplan itu berdampak besar terhadap para pengusaha batubara yang bermain di pasar internasional.

“Ya, sangat mempengaruhi, terutama mereka yang (perusahaannya) kecil-kecil pasti mereka minta juga (dibuka). Tapi ya kalau dari sisi pengusaha kaya (minta dibuka), karena ada tekanan eksternal maupun internal sendiri, karena kan dari dalam ini kan ada penambahan devisa ya kan, PNBP naik, ada pendapatan juga naik,” ucap Mamit kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/1).


“Jangan sampai ada kejadian lagi, PLN kekurangan pasokan,” imbuhnya.

Mamit melanjutkan, ada beberapa perusahaan batubara yang nakal tidak memenuhi kewajiban DMO. Maka, perusahaan itu perlu mendapatkan sentilan keras dari pemerintah agar dapat memenuhi kewajibannya, juga memasok ke dalam negeri.

“Karena, diatur dalam Kepmen 29/2021 sudah jelas banget harus memenuhi kewajban DMO, kalau tidak memenuhi ada dendanya. Selisihnya berapa dari pendapatan, dikali yang mereka hasilkan,” jelasnya.

Menurutnya, jika pemerintah tegas sejak awal soal kebijakan batubara terhadap para pengusaha tambang, maka Indonesia tidak akan mengalami krisis batubara untuk PLN.

“Karena selama ini masih abu-abu nih, jadi implementasinya belum berjalan. Sekarang, reward and punishment ini berlaku, jadi bagi yang sudah memenuhi silakan kalian bisa ekspor gitu kan. Punishment-nya yang belum memenuhi ya penuhi dulu, kalian belum bisa ekspor kalau belum memenuhi DMO,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya