Berita

ukang service AC Ng Jen Ngay bersama kuasa hukumnnya/Ist

Hukum

Besok, PN Jakbar Bakal Putuskan Gugatan Tukang AC Soal Dugaan Mafia Tanah

RABU, 12 JANUARI 2022 | 23:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengadilan Negeri Jakarta Barat bakal memutuskan kasus pemalsuan jual beli tanah antara tukang service AC Ng Jen Ngay sebagai Tergugat I (70) dengan terduga mafia tanah AG sebagai Penggugat, Kamis besok (13/1).

Kuasa Hukum Ng Jen Ngay, Aldo Joe berharap Ketua Majelis hakim kasus ini diputuskan seadil adilnya terlebih kliennya hanya seorang tukang service ac.

“Sebenarnya tidak ada alasan hakim mengabulkan gugatan Penggugat. Karena semua bukti telah kami serahkan,” kata Aldo, Rabu (12/1).


Aldo menuturkan dalam perkara ini, pihaknya telah melampirkan lebih dari 35 bukti lembaran jual beli tanah, mulai dari sertifikat, hingga surat pernyataan Penggugat yang mengakui kesalahannya, meminta maap dan akan mengganti kerugian kepada Tergugat I.

Sementara lawannya, lanjut Aldo, hingga persidangan terakhir tak pernah sekalipun menunjukkan bukti jual beli kepada Tergugat I termasuk foto yang menjadi bukti otentik bahwa dirinya berada di rumah yang menjadi sengketa.

“Logika dasar, anda tak mungkin membeli tanah bermilyaran tanpa mengecek langsung kondisinya,” jelasnya.

Terlebih dalam hal ini, Hakim yang sama menangani perkara dua orang yang terlibat dalam kasus mafia tanah tersebut telah menjadi terdakwa sebelumnya meninggal di tahanan beberapa bulan lalu.

Dilain kesempatan, Polres Metro Jakarta Barat mengeluarkan SP3 terhadap AG setelah sebelumnya sempat menjadi tersangka dan ditahan. Hal itu menjadi cukup ganjil terlebih bila alasannya karena alat bukti yang tak cukup.

“Untuk menjadi tersangka diperlukan dua alat bukti yang cukup. Sempat ditahan, ko bs menjadi kurang alat bukti alasannya. Ini menjadi tanda tanya besar,” kata Aldo.

Dalam perkara ini, Aldo menduga ada interpensi yang dilakukan seseorang di lingkungan polri yang kemudian membuat kasus mafia tanah di Polres Metro Jakarta Barat ini tarik ulur.

“Awalnya saya apresiasi Polres Metro Jakarta Barat melalui Kapolres yang membuat kasus ini tegak lurus. Namun entah kenapa jadi belok belok, dari ditahan kemudian ditangguhkan hingga akhirnya sekarang dibebaskan,” keluhnya.

Lepasnya AG seolah bertolak belakang dengan beberapa kasus mafia tanah lainnya, seperti Dinno Pati Jalal serta Nirina Zubir. Terlebih kasus ini kontradiktif dengan keinginan Presiden Jokowi yang ingin membebaskan negeri dari kasus mafia tanah.

Sementara itu, kakak Ng Je Ngay, Oh Po Leng berharap keadilan tercipta dalam kasus ini. Ng Jen Ngay jelas tidak pernah melakukan penjualan kepada pihak manapun, yang mana ktp, kk, buku tabungan, npwp dipalsuksan semua. Ia berharap kedepannya tidak ada lagi rakyat miskin seperti dirinya bernasib sama.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PN Jakarta Barat Eko Aryanto mengaku akan mengecek jadwal sidang besok.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya