Berita

Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani/RMOL

Politik

Bisa Timbulkan Trauma Berat, PPP Dukung Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati

RABU, 12 JANUARI 2022 | 09:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tuntutan hukuman mati dari jaksa kepada terdakwa perudapaksa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan, dinilai sudah tepat. Karena hal ini menunjukkan bahwa konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan seksual itu memang berat.

"Saya dukung (tuntutan hukuman mati) untuk kejahatan kekerasan seksual yang melibatkan korban banyak dan berulang," kata anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP, Arsul Sani kepada wartawan, Selasa (11/1).

"Di tengah maraknya kejahatan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak-anak, maka tuntutan JPU dalam kasus tersebut memberikan pesan kepada masyarakat bahwa konsekuensi hukum dari melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu sekarang adalah berat, karena bisa dituntut pidana maksimal. Bahkan tidak hanya pidana penjara tapi juga juga tindakan kebiri," paparnya.


Arsul mengakui kalau tuntutan mati selalu menimbulkan kontroversi. Akan tetapi, Wakil Ketua MPR itu menegaskan bahwa dia mendukung pelaku kekerasan seksual dapat hukuman tambahan. Seperti hukuman kebiri.

Terlebih lagi, kejahatan seksual yang dilakukan Herry Wirawan sangat bisa menimbulkan trauma berat bagi korban. Sehingga, wajar pelaku dapat hukuman maksimal.

Herry Wirawan mendapat tuntutan hukuman mati oleh tim jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (11/1). Selain hukuman mati, jaksa juga meminta hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa kebiri kimia.

Selain hukuman badan, Herry juga dijatuhi tuntutan denda yang terdiri dari pidana denda Rp 500 juta dan restitusi sebesar Rp 331.527.186.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya