Berita

Wanita Uighur/Net

Dunia

Wanita Uighur Divonis 14 Tahun Penjara Lantaran Ajari Anak-anak Al Quran

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 17:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang wanita Uighur di Xinjiang telah divonis hukuman 14 tahun penjara karena memberikan ajaran agama Islam kepada anak-anak, dan menyembunyikan Al Quran.

Adalah Hasiyet Ehmet, seorang penduduk asli daerah Manas di Prefektur Changji Hui, Xinjiang. Wanita 57 tahun itu seakan menghilang ditelan Bumi sejak empat tahun lalu.

Dari laporan Radio Free Asia, Hasiyet diculik oleh otoritas China dari rumahnya di wilayah Xinjiang pada suatu malam di bulan Mei 2017.


Ketika itu, petugas polisi menyerbu kediaman Hasiyet dengan tudung hitam. Hasiyet juga sempat meminta untuk mengganti pakaian dan membawa obat, namun diabaikan.

Seorang pejabat di pengadilan daerah Manas mengatakan, Hasiyet dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Tujuh tahun karena mengajarkan Al Quran dan agama Islam kepada anak-anak, sementara tujuh tahun lainnya karena menyembunyikan dua salinan Al Quran ketika polisi menyita buku-buku dari penduduk Kabupaten Manas.

"Itu karena mengajari anak-anak Al Quran dan menyembunyikan dua salinan Al Quran ketika pihak berwenang menyita mereka, dan kemudian tertangkap," kata pejabat itu.

Selain Hasiyet, sang suami juga dihukum karena tuduhan separatisme dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2009.

Hasiyet sendiri telah berhenti mengajar anak-anak dua tahun sebelum penangkapannya karena masalah kesehatan. Ia juga telah menahan diri untuk tidak menghadiri acara-acara publik, tetapi ia tetap ditangkap dan dihukum.

Negara-negara Barat dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menduga China telah menahan lebih dari satu juta minoritas Muslim di Xinjiang di kamp-kamp interniran. Langkah tersebut dikatakan sebagai upaya China untuk memantau, mengontrol, dan mengasimilasi anggota komunitas Islam dalam upaya untuk menghentikan ekstremisme agama dan kegiatan teroris.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

UPDATE

Kelompok Rentan Lebih Diprioritaskan Menerima MBG Ketimbang Siswa

Senin, 16 Februari 2026 | 03:59

Panglima TNI: Latsitarda Nusantara ke-46 Cetak Kepemimpinan Humanis

Senin, 16 Februari 2026 | 03:42

Reklamasi di PPS Belawan Bikin Sulit Nelayan Tradisional

Senin, 16 Februari 2026 | 03:23

Prabowo dan Benteng Oligarki

Senin, 16 Februari 2026 | 02:59

Anggota Serikat Pekerja Ditekankan Punya Minimal Satu Sertifikat Keahlian

Senin, 16 Februari 2026 | 02:32

DPD Dorong MBG jadi Penopang Stabilitas Sosial dan Ekonomi

Senin, 16 Februari 2026 | 02:16

Rakornispen TNI 2026 Perkuat Silaturahmi Hadapi Perang Informasi

Senin, 16 Februari 2026 | 01:59

Kemala Run 2026 Bali Ajak Pelari Berdonasi untuk Korban Bencana

Senin, 16 Februari 2026 | 01:40

Dapur MBG Kagungan Ratu Berdayakan Kelompok Wanita Tani

Senin, 16 Februari 2026 | 01:20

Serius Bahas Ekonomi

Senin, 16 Februari 2026 | 00:58

Selengkapnya