Berita

Wanita Uighur/Net

Dunia

Wanita Uighur Divonis 14 Tahun Penjara Lantaran Ajari Anak-anak Al Quran

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 17:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang wanita Uighur di Xinjiang telah divonis hukuman 14 tahun penjara karena memberikan ajaran agama Islam kepada anak-anak, dan menyembunyikan Al Quran.

Adalah Hasiyet Ehmet, seorang penduduk asli daerah Manas di Prefektur Changji Hui, Xinjiang. Wanita 57 tahun itu seakan menghilang ditelan Bumi sejak empat tahun lalu.

Dari laporan Radio Free Asia, Hasiyet diculik oleh otoritas China dari rumahnya di wilayah Xinjiang pada suatu malam di bulan Mei 2017.

Ketika itu, petugas polisi menyerbu kediaman Hasiyet dengan tudung hitam. Hasiyet juga sempat meminta untuk mengganti pakaian dan membawa obat, namun diabaikan.

Seorang pejabat di pengadilan daerah Manas mengatakan, Hasiyet dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Tujuh tahun karena mengajarkan Al Quran dan agama Islam kepada anak-anak, sementara tujuh tahun lainnya karena menyembunyikan dua salinan Al Quran ketika polisi menyita buku-buku dari penduduk Kabupaten Manas.

"Itu karena mengajari anak-anak Al Quran dan menyembunyikan dua salinan Al Quran ketika pihak berwenang menyita mereka, dan kemudian tertangkap," kata pejabat itu.

Selain Hasiyet, sang suami juga dihukum karena tuduhan separatisme dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2009.

Hasiyet sendiri telah berhenti mengajar anak-anak dua tahun sebelum penangkapannya karena masalah kesehatan. Ia juga telah menahan diri untuk tidak menghadiri acara-acara publik, tetapi ia tetap ditangkap dan dihukum.

Negara-negara Barat dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menduga China telah menahan lebih dari satu juta minoritas Muslim di Xinjiang di kamp-kamp interniran. Langkah tersebut dikatakan sebagai upaya China untuk memantau, mengontrol, dan mengasimilasi anggota komunitas Islam dalam upaya untuk menghentikan ekstremisme agama dan kegiatan teroris.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya