Berita

Wanita Uighur/Net

Dunia

Wanita Uighur Divonis 14 Tahun Penjara Lantaran Ajari Anak-anak Al Quran

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 17:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang wanita Uighur di Xinjiang telah divonis hukuman 14 tahun penjara karena memberikan ajaran agama Islam kepada anak-anak, dan menyembunyikan Al Quran.

Adalah Hasiyet Ehmet, seorang penduduk asli daerah Manas di Prefektur Changji Hui, Xinjiang. Wanita 57 tahun itu seakan menghilang ditelan Bumi sejak empat tahun lalu.

Dari laporan Radio Free Asia, Hasiyet diculik oleh otoritas China dari rumahnya di wilayah Xinjiang pada suatu malam di bulan Mei 2017.


Ketika itu, petugas polisi menyerbu kediaman Hasiyet dengan tudung hitam. Hasiyet juga sempat meminta untuk mengganti pakaian dan membawa obat, namun diabaikan.

Seorang pejabat di pengadilan daerah Manas mengatakan, Hasiyet dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Tujuh tahun karena mengajarkan Al Quran dan agama Islam kepada anak-anak, sementara tujuh tahun lainnya karena menyembunyikan dua salinan Al Quran ketika polisi menyita buku-buku dari penduduk Kabupaten Manas.

"Itu karena mengajari anak-anak Al Quran dan menyembunyikan dua salinan Al Quran ketika pihak berwenang menyita mereka, dan kemudian tertangkap," kata pejabat itu.

Selain Hasiyet, sang suami juga dihukum karena tuduhan separatisme dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2009.

Hasiyet sendiri telah berhenti mengajar anak-anak dua tahun sebelum penangkapannya karena masalah kesehatan. Ia juga telah menahan diri untuk tidak menghadiri acara-acara publik, tetapi ia tetap ditangkap dan dihukum.

Negara-negara Barat dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menduga China telah menahan lebih dari satu juta minoritas Muslim di Xinjiang di kamp-kamp interniran. Langkah tersebut dikatakan sebagai upaya China untuk memantau, mengontrol, dan mengasimilasi anggota komunitas Islam dalam upaya untuk menghentikan ekstremisme agama dan kegiatan teroris.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya