Berita

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat menjawab pertanyaan wartawan/RMOL

Presisi

Ferdinand Hutahean Ditahan Polisi

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 23:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Ferdinand Hutahaean akhirnya ditahan oleh aparat kepolisian, Senin malam (10/1).

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pihaknya awalnya melakukan upaya pemeriksaan dengan menghadirkan saksi ahli.

Setelah memeriksa Ferdinand Hutahean sebagai saksi sejak pukul 10.00 WIB, polisi melakukan gelar perkara.


Setelah dilakukan gelar perkara, kata Ramadhan, penyidik telah mendapatkan dua alat bukti. Dengan demikian status saksi dinaikkan menjadi tersangka.

Penyidik, kata Ramadhan akhirnya memilih melakukan langkah penangkapan dan penahanan.

Ramadhan mengatakan ada dua alasan mengapa dilakukan penahanan. Pertama dikhawatirkan mengulangi perbuatannya lagi dan alasan objektifnya ancaman yang disangkakan di atas 5 tahun.

"Pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan KUHP juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dengan ancaman hukuman penjara keseluruhannya selama sepuluh tahun," demikian penjelasan Ramadhan, Senin (10/1).

Ramadhan menjelaskan, setelah ditetapkan tersangka dan penahanan, polisi menyatakan Ferdinand menolak untuk ditahan dengan alasan kesehatan.

Meski demikian dari hasil pemeriksaan tim kesehatan Polri, dinyatakan bahwa bekas politisi Partai Demokrat itu layak menjalani penahanan.

Ferdinand akan ditahan selama dua puluh hari kedepan di Rutan Bareskrim Polri Jakarta Pusat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya