Berita

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida/Net

Dunia

Dianggap sebagai Biang Kerok Penyebaran Virus, AS Setuju Pangkalan Militernya di Jepang Mengikuti Aturan Covid-19

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 07:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jepang telah meningkatkan pembatasan virus corona di tiga wilayah yang menjadi tuan rumah pangkalan militer Amerika Serikat (AS). AS sendiri telah menyatakan persetujuannya terhadap langkah pemerintah Jepang tersebut.

Pembatasan, yang oleh pihak berwenang disebut sebagai "langkah-langkah prioritas", mulai berlaku pada Senin (10/1) hingga dua minggu ke depan. Itu berarti akan membatasi pergerakan personel militer AS ke luar fasilitas pangkalan kecuali untuk kegiatan penting.

Anggota militer AS diwajibkan mengenakan masker, baik di dalam maupun di luar pangkalan, serta secara rutin melakukan pengujian Covid-19.


Kesepakatan itu muncul setelah Perdana Menteri Fumio Kishida dalam pidatonya di televisi mengatakan bahwa Amerika Serikat telah setuju untuk memberlakukan tindakan Covid-19 yang lebih keras.

Okinawa, yang menampung sebagian besar dari 55.000 tentara AS di Jepang, termasuk di antara tiga prefektur yang menerapkan aturan pembatasan. Gubernur Denny Tamaki yang sempat marah karena menilai pembatasan yang berjalan sebelumnya kurang memadai, mengatakan kepada wartawan bahwa "pangkalan militer AS adalah salah satu penyebab utama penyebaran infeksi."

Pada Minggu, ia mengatakan bahwa langkah-langkah yang berlaku hingga akhir bulan ini antara lain restoran ditutup lebih awal pada jam 8 malam atau jam 9 malam. Beberapa restoran juga harus berhenti menyajikan alkohol.

Wilayah lainnya adalah Yamaguchi, di mana pangkalan Iwakuni berada, dan di dekat Hiroshima. Museum Peringatan Perdamaian Hiroshima, yang mendokumentasikan pengeboman atom AS di Jepang pada akhir Perang Dunia II, dan Kastil Hiroshima, keduanya tertutup bagi pengunjung.
Selama pandemi, Jepang tidak pernah memberlakukan penguncian tetapi telah menerapkan berbagai tingkat pembatasan, termasuk penutupan sekolah dan pembatalan acara.

Sekitar 80 persen dari populasi Jepang telah menerima suntikan vaksin kedua. Suntikan booster baru saja dimulai, dengan kurang dari 1 persen yang menerimanya meskipun telah berulang kali dijanjikan oleh pemerintah untuk mempercepat peluncurannya.

Jepang telah mengatur kontrol perbatasan yang ketat, melarang sebagian besar perjalanan masuk kecuali untuk penduduk dan warga negara yang kembali.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya