Berita

Presiden Republik Indonesia dua periode, Joko Widodo/Ist

Politik

Mohon Maaf Buat Pengusul, Mayoritas Masyarakat Menolak Presiden 3 Periode

MINGGU, 09 JANUARI 2022 | 15:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga periode.

Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam menyampaikan hasil surveinya bertema "Survei Indikator: Pemulihan Ekonomi Pasca-Covid, Pandemic Fatigue, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024", Minggu (9/1).

Dalam surveinya, sejumlah responden ditanyai ihwal isu perpanjangan masa jabatan presiden. Hasilnya, tidak ada perkembangan signifikan atas kepedulian publik terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden sejak bulan September 2021 hingga Januari 2022.


“Kalau lihat data tren bulan September 2021, yang setuju perpanjangan masa jabatan presiden hanya 23 persen. Tapi seiring dengan perbaikan kondisi sekarang, yang setuju masa jabatan diperpanjang meningkat di dua survei terakhir 33,4 persen,” kata Burhanuddin.

Namun saat disisir dari responden yang mengetahui isu perpanjangan tiga periode, mayoritas menyatakan ketidaksetujuannya dengan usulan tersebut.

"Yang tahu (isu tiga periode) tingkat persetujuannya cenderung lebih rendah sebanyak 28,8 persen, dibandingkan yang tidak tahu 37,6 persen. Jadi mohon maaf buat para pendukung pengusul usulan tiga periode, semakin masyarakat tahu usulan tersebut, semakin tidak mau mendukung," jelas Burhanuddin.

Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan total responden 2020 dengan jumlah basis sebanyak 1.220 orang tersebar secara proporsional di 34 provinsi.

Survei dilakukan melalui wawancara secara tatap muka dengan margin of error sebanyak 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya