Berita

Presiden Republik Indonesia dua periode, Joko Widodo/Ist

Politik

Mohon Maaf Buat Pengusul, Mayoritas Masyarakat Menolak Presiden 3 Periode

MINGGU, 09 JANUARI 2022 | 15:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga periode.

Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam menyampaikan hasil surveinya bertema "Survei Indikator: Pemulihan Ekonomi Pasca-Covid, Pandemic Fatigue, dan Dinamika Elektoral Jelang Pemilu 2024", Minggu (9/1).

Dalam surveinya, sejumlah responden ditanyai ihwal isu perpanjangan masa jabatan presiden. Hasilnya, tidak ada perkembangan signifikan atas kepedulian publik terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden sejak bulan September 2021 hingga Januari 2022.


“Kalau lihat data tren bulan September 2021, yang setuju perpanjangan masa jabatan presiden hanya 23 persen. Tapi seiring dengan perbaikan kondisi sekarang, yang setuju masa jabatan diperpanjang meningkat di dua survei terakhir 33,4 persen,” kata Burhanuddin.

Namun saat disisir dari responden yang mengetahui isu perpanjangan tiga periode, mayoritas menyatakan ketidaksetujuannya dengan usulan tersebut.

"Yang tahu (isu tiga periode) tingkat persetujuannya cenderung lebih rendah sebanyak 28,8 persen, dibandingkan yang tidak tahu 37,6 persen. Jadi mohon maaf buat para pendukung pengusul usulan tiga periode, semakin masyarakat tahu usulan tersebut, semakin tidak mau mendukung," jelas Burhanuddin.

Survei ini menggunakan metode multistage random sampling dengan total responden 2020 dengan jumlah basis sebanyak 1.220 orang tersebar secara proporsional di 34 provinsi.

Survei dilakukan melalui wawancara secara tatap muka dengan margin of error sebanyak 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Direktur Namarin Bongkar Deretan Kekecewaan Iran terhadap Indonesia

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:58

Malaysia Lolos Selat Hormuz, Indonesia Masih Tahap Lobi

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:56

Pemerintah Harus Siapkan Langkah Terukur Antisipasi Krisis Pangan

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:26

Doa di KM 50, PUI Singgung Dugaan Pengaburan Fakta

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:24

Perintah Trump Lumpuhkan Listrik Iran adalah Kejahatan Perang

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:11

Pemulihan Pascabencana di Sumut Masih Tahap Perencanaan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:43

Perbakin DKI-Jabar-Banten Gelar Kejuaraan Menembak Multi Event 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:23

Awalil Rizky Wanti-wanti Dampak Lonjakan Energi Global terhadap RI

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:14

Wali Kota Pendudukan Kiryat Shmona Murka ke Netanyahu Cs

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:11

Optimisme Purbaya Harus Dibarengi Kinerja Nyata

Jumat, 27 Maret 2026 | 15:48

Selengkapnya