Berita

Acara Outlook Pers Kalimantan Timur tahun 2022 di Swiss-Belhotel Samarinda/Ist

Nusantara

Outlook Pers 2022: Tegakkan Aturan Komunitas Pers di Tengah Pesatnya Perkembangan Media Siber

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perkembangan media massa berbasis internet atau media siber yang cukup pesat belakangan ini, harus diselaraskan dengan peningkatan kesadaran pada aturan main komunitas pers.

Begitu dikatakan wartawan senior Charles Siahaan dalam acara Outlook Pers Kalimantan Timur tahun 2022 di Swiss-Belhotel Samarinda, Sabtu (8/1).

Charles Siahaan yang merupakan ketua panitia acara menyampaikan, Outlook Pers merupakan ajang silaturahmi sekaligus sarana membahas serta mengakomodir perkembangan media siber.


“Berdasarkan data, dalam tempo satu tahun ini terjadi pertambahan yang sangat luar biasa. Tahun lalu hanya 40 hingga 50 media online, namun sekarang sudah ada 170-an media online,” ujar Charles dilansir dari infosatu.co, anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Pada prinsipnya, kata dia, pertumbuhan media siber sudah sangat bagus agar masyarakat dicerahkan dengan informasi yang beragam.

Akan tetapi, lanjutnya, di sisi lain bahaya sekali ketika media-media ini menyajikan sebuah pemberitaan dengan wartawan yang tidak kompeten.

“Jadi tingkat kerawanan hukumnya juga tinggi, kemudian juga masalah lainnya seperti usaha pers. Kan ada ketentuan yang perlu dilakukan. Kita ini dalam ekosistem pers, ada istilah ekosistem pers yang harus sama-sama kita taati,” terangnya.

Ditegaskan Charles, aturan pada ekosistem pers harus ditegakkan. Dalam artian, ada ketentuan atau persyaratan yang harus dilakukan sebuah perusahaan pers agar bisa mendapatkan kontrak.

“Jadi media-media mana saja yang bisa mendapatkan kontrak dari pemerintah, jangan semua media yang tidak jelas asal usulnya. Ada media yang tidak ada kantor dan alamatnya cuma e-mail, bahkan pemrednya tidak jelas, tapi dia bisa dapat kerjaan. Ini yang ingin kita bahas di Outlook Pers 2022,” terangnya.

Ditambahkan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers M. Agung Dharmajaya, dia  membenarkan bahwa saat ini perkembangan media siber memang cukup pesat.

“Kok perkembangan media online tumbuh cepat dan berkembang, sementara media cetak halamannya semakin kurus dan ramping,” terangnya.

Agung mengatakan, di tengah perkembangan yang pesat itu, perusahaan pers harus tetap memahami payung hukum yang jelas, contohnya saja ketika media mendapatkan kontrak pemberitaan dari instansi atau pemerintah daerah (Pemda).

“Ini menarik, karena ada beberapa kasus ketika Pemda diaudit dengan inspektorat. Setelah diaudit kehilangan anggaran segini, lalu merasa ada uang yang dikeluarkan untuk media tetapi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

"Pertanyaannya, mana faktur pajaknya dan perusahaannya apa. Jadi tantangan ke depan banyak, kita perlu diskusi pada kegiatan hari ini,” demikian Agung.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya