Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah penghargaannya/Net

Nusantara

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Harus Punya Kapasitas Sekelas Anies Baswedan

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 10:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kursi Penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir pada Oktober 2022 ini harus diisi oleh figur yang memiliki kapasitas tinggi.

Figur Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang digadang-gadang, secara administrasi memang memenuhi syarat menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Karena itu, Heru Budi Hartono layak menjadi salah satu kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta.

Heru Budi Hartono juga sudah mengenal DKI Jakarta baik dilihat dari demografis, geografis, dan potensinya. Sebab, ia pernah menjabat Wali Kota Jakarta Utara serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) DKI Jakarta.


Hanya saja pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai kinerja Heru Budi Hartono terlihat tidak wah selama menjabat Wali Kota Jakarta Utara dan Kepala BKAD DKI Jakarta. Kepemimpinannya juga tidak menonjol selama berkiprah di Jakarta.

“Karena itu, kapasitas Heru Budi Hartono untuk memimpin Jakarta layak diragukan. Ia dinilai tidak sebanding dengan kapasitas Anies Baswedan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/1).

Selain itu, Jamiluddin menilai apabila Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pembangunan Ibukota Negara dikhawatirkan akan jalan di tempat. Bahkan ia dinilai tidak cukup mampu untuk mengendalikan warga Jakarta yang terkenal sangat kritis dan banyak maunya.

Karena itu, Pj Gubernur DKI Jakarta sebaiknya diambil dari eselon 1 Kementerian Dalam Negeri. Mereka ini sudah familiar dan menguasai kebijakan publik, termasuk dalam administrasi pemerintahan.

"Eselon 1 yang ditunjuk sebaiknya paling mumpuni, sehingga tidak jauh berbeda dengan kapasitas Anies Baswedan. Sosok seperti ini diharapkan dapat melanjutkan kesinambungan pembangunan yang sudah dilakukan Anies Baswedan," demikian Jamiluddin yang juga Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996 - 1999.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya